Saturday, May 15, 2010

statement of financial positions

Statement of financial position
Perbandingan Aktiva Tetap Berdasarkan IFRS dan GAAP Indonesia
Kelompok 2:
Fabian Kusnandar C1C007004
Indra Aji Pradana C1C007046
Ivan Ardiansani C1C007059
Tofik Ariyanto C1C007062
Akuntansi merupakan sebuah bahasa bisnis yang paling utama. Tanpa standar akuntansi yang baik, perusahaan dan pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan dalam status quo masih menggunakan SAK sebagai pedoman dasar penyusunan, penyajian, dan pelaporan laporan keuangan. Namun sekarang standar penyusunan dan penyajian laporan keuangan sedang dalam tahap konvergensi dan harmonisasi ke IFRS. Seperti kita ketahui bersama laporan keuangan merupakan sebuah pedoman yang dijadikan pertimbangan utama dalam menentukan suatu kebijakan ekonomi dan akuntansi, sehingga amat sangat vital lah laporan keuangan itu. Laporan keuangan sekarang sedang dalam tahap peralihan dari SAK menuju IFRS dan kita harus benar-benar mencermati segala perbedaan antar SAK dan IFRS sehingga kita dapat lebih memahami dan mampu untuk beradaptasi dengan IFRS dengan lebih mudah.
Pembahasan kali ini akan menekankan kepada salah satu jenis laporan keuangan, tepatnya laporan posisi keuangan atau orang lebih sering menyebutnya sebagai neraca. Neraca merupakan salah satu jenis laporan keuangan yang berisi informasi mengnenai sumber-sumber ekonomik suatu perusahaan, klaim terhadap sumber ekonomik, dan pengaruh transaksi-transaksi, kejadian-kejadian, dan kondisi yang mempengaruhi komposisi dan jumlah sumber-sumber ekonomik perusahaan tersebut serta klaim atas sumber-sumber ekonomik tersebut. Neraca dibuat dan disajikan pada tanggal tertentu, biasanya akhir bulan, namun hal itu bukan menjadi ketentuan pasti, karena bias saja neraca dibuat tidak pada akhir bulan, melainkan dibuat ketika memang informasi yang ada dalam neraca tersebut dibutuhkan.
Neraca berisikan akun-akun yang tergolong ke dalam kelompok harta, utang, dan modal. Dimana jumlah harta (aktiva) harus sama dengan jumlah utang ditambah jumlah modal. Kelompok aktiva sendiri memiliki beberapa unsur didalamnya, antara lain aset lancar, asset tetap, dan asset tidak berwujud. Sementara dari kelompok utang ada jenis utang jangka pendek dan jenis utang jangka panjang, Sedangkan kelompok modal ada modal saham, tambahan modal disetor, maupun laba yang ditahan.
Dari beberapa unsur neraca yang telah disebutkan diatas, kami ingin membahas mengenai perbandingan asset tetap dilihat dari GAAP Indonesia maupun IAS/IFRS. Hal ini cukup menarik dikupas untuk mengetahui sebenarnya ada perbedaan atau tidak? antara IFRS yang mendasarkan penilaian suatu aset berdasarkan nilai wajarnya (fair value) dibandingkan dengan SAK yang mendasarkan penilaian berdasarkan nialai perolehanya (historical cost).
Dalam penulisan paper ini kami menggunakan pendekatan perbandingan atau studi komparasi antara IFRS dengan SAK (GAAP Indonesia). SAK yang kami gunakan sebagai dasar perbandingan menggunakan SAK per 1 Juni 2009.
Perbedaan PSAK No.16 (2007) tentang Aset Tetap dengan IAS 16 (2003): Property, Plant, and Equipment
PSAK NO.16 (2007) mengadopsi seluruh paragraph IAS 16 (2003): Property, Plant, and Equipment kecuali untuk paragraph-paragraf berikut:
1. IAS 16 paragraf 3 (a), (b) dan (c) tentang ruang lingkup tidak diadopsi karena IFRS 5: Non-current Assets Held for Sale and Discounted Operations, IAS 41 : Agriculture dan IFRS 6: Explanation for and Evaluation of Mineral Resources belum diadopsi.
2. IAS 16 paragraf 58-59 tentang tanah tidak diadopsi seluruhnya dan distur berbeda oleh PSAK No.16 paragraf 61-62 yang mengacu ke PSAK No.47 tentang akuntansi Tanah.
3. IAS 16 paragraf 81-81 A tentang tanggal efektif yang kemudian pengaturanya dalam PSAK No.16 diatur dalam paragraph 85 tidak mengadopsi IAS 16 paragraf 81 A karena IFRS 6: Exploration for and Evaluation of Mineral Resources belum diadopsi.
4. IAS 16 paragraf 82-83 tentang penarikan standar akuntansi lain yang kemudian pengaturanya dalam PSAK No.16 diatur dalam PSAK No.16 paragraf 86, hanya mengadopsi IAS 16 paragraf 82 sedangkan paragraf 83 tidak diadopsi karena SIC 6: Cost of Modifying Existing Software; SIC 14 : Property, Plant, and Equipment or loss of Items: dan SIC 23: Property, Plant, and Equipment-Major Inspection or Overhaul Costs belum diadopsi.
Perbandingan IFRS dan GAAP Indonesia
Properti, pabrik, dan Peralatan
Topik IFRS GAAP Indonesia
Literatur IAS 16, Properti, pabrik, dan peralatan PSAK No 16 (1994). aktiva tetap dan aktiva lainnya
PSAK No.17 (1994). Akuntansi Penyusutan.
PSAK no 47 (1.998) Akuntansi tanah
Pengukuran a. Biaya model: aset tetap dicatat sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan penurunan nilai, atau
b. Model revaluasi: untuk aset tetap yang dapat diukur keandalan nilai wajarnya, aset tatap dicatat sebesar nilai setelah revaluasi dikurangi penyusutan dan penurunan nilai Metode biaya. Revaluasi tidak diijinkan, kecuali diizinkan oleh peraturan pemerintah.

Model revaluasi Hasil penilaian kembali:
a. Peningkatan nilai, harus dikreditkan ke ekuitas
b. Peningkatan nilai yang mewakili kebalikan dari penurunan penilaian kembali aset yang sama sebelumnya telah diakui sebagai biaya, jika harus diakui sebagai pendapatan
c. Penurunan, harus diakui sebagai beban untuk yang melebihi jumlah yang sebelumnya dikreditkan ke ekuitas yang berhubungan dengan aset yang sama. Perbedaan antara nilai revaluasi dan nilai tercatat aktiva tersebut harus diakui dalam ekuitas.
Frekuensi Revaluasi Revaluasi harus dilakukan dengan ketentuan yang memadai untuk memastikan bahwa nilai tercatat tidak berbeda secara material dari yang akan ditentukan menggunakan nilai wajar pada tanggal neraca Tidak perlu melakukan penilaian kembali secara teratur untuk mencerminkan nilai wajar aktiva tersebut pada setiap tanggal neraca.
Pengukuran pada pembongkaran pengakuan aset, penghapusan, dan biaya restorasi Biaya dari suatu aset, pabrik, dan peralatan termasuk biaya pembongkaran tersebut, pemindahan atau restorasi, kewajiban yang menimbulkan suatu entitas sebagai konsekuensi dari memasang item, atau sebagai konsekuensi dari penggunaan item tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan selama periode tersebut. Ketika membeli aset dalam perusahaan, menyalurkan, pembongkaran, memberhentikan atau biaya restorasi pada akhir masa aset, biaya ini diakui sebagai beban selama masa aset baik:
a. Dengan dikurangi estimasi biaya dalam menentukan nilai residu aset dan ada dengan meningkatkan biaya depresiasi tahunan. Setiap kerugian yang dihasilkan diakui sebagai kewajiban; atau
b. Ketika perkiraan biaya yang tidak dikurangi dalam menentukan nilai sisa, dengan mengakui biaya sebagai beban yang terpisah selama umur aktiva tersebut bahwa kewajiban untuk biaya-biaya tersebut sepenuhnya diberikan di akhir umur aset, atau masa manfaat.
Tinjauan metode penyusutan dan umur manfaat. Harus ditinjau setidaknya setiap akhir tahun keuangan Harus ditinjau ulang secara berkala
Tinjauan Jumlah yang dapat disusutkan (nilai sisa) Harus ditinjau setidaknya setiap akhir tahun, jika kenaikan nilai sisa ke jumlah yang sama atau lebih besar dari aset, nilai asset tercatat, yaitu biaya penyusutan adalah nol kecuali sampai turun di bawah nilai sisa aset, asset tercatat. Nilai sisa diperkirakan pada tanggal akuisisi, atau tanggal ketika revaluasi aset berikutnya (hanya mungkin berdasarkan peraturan pemerintah).
Tidak ada persyaratan khusus untuk melakukan peninjauan secara teratur dan tidak ada pedoman yang diberikan ke account atas perubahan nilai residu.
Komponen pendekatan Penyusutan Komponen dari suatu aktiva dengan pola yang berbeda manfaat “harus” disusutkan secara terpisah. Ketika komponen aset memiliki pola yang berbeda manfaat, adalah “apropriate” untuk mengalokasikan total pengeluaran bagian komponen apabila biaya perolehan dari setiap bagian komponen dapat diperoleh dari pemasok atau produsen.
Transaksi pertukaran aset Semua pertukaran aktiva tetap harus diukur pada nilai wajar, termasuk pertukaran barang yang sama, kecuali jika transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial atau aset yang diterima atau diserahkan adalah aset yang andal terukur. a. Pertukaran aset berbeda diakui sebesar nilai wajarnya.
b. Pertukaran aset yang serupa dicatat sebesar biaya perolehan. Keuntungan atau kerugian tidak diakui.

Kompensasi untuk penurunan Kompensasi dari pihak ketiga untuk item aktiva tetap yang cacat, hilang atau rusak, harus dimasukkan dalam laporan laba rugi apabila imbalan tersebut menjadi piutang. Tidak ada petunjuk khusus. Dalam praktek pendapatan kontingen tidak diakui kecuali realisasi praktis tertentu.

1 comment:

  1. Saya tetap menghargai effort Anda. Beberapa catatan:

    (1) Perbedaan yang ditonjolkan jangan terlalu teknis, misal jumlah paragraf dan penomoran standar. Coba cek lagi, apakah benar IFRS tdk lagi membolehkan cost model.

    (2) Mungkin lbh baik jika Anda juga membandingkan unsur-unsur yg menjadi komponen cost asset tetap.

    (3) Coba cek berita IAI utk ED dan revisi PSAK 16. Saya tdk membolehkan lagi referensi yg outdated. Justru di sinilah urgensi seminar akuntansi. Buat apa membahas sesuatu yg sdh outdated?

    (4) Jika IAS 16 sdh diadopsi DSAK, sht tdk relevan lagi komparasi antar kedua standar. Sy justru menyarankan Anda mengkomparasi IFRS dgn US GAAP.

    Masih ada waktu bbrp minggu utk menyempurnakan,

    ReplyDelete