Saturday, May 29, 2010

Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset

HANNING NAWANGSASI C1C007096
ATIK RINDARSIH C1C007108
STEPHANIE GISKHA INDIRA C1C007115

PENDAHULUAN

International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru.
IFRS dianggap sebagai "prinsip-prinsip berdasarkan" peraturan luas terdiri dari:
1. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3. Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) - yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001.
5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”.



PEMBAHASAN

A. Pengertian Fair Value
a. Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction). (PSAK no 10).
b. The fair value of an asset is the amount at which that asset could be bought or sold in a current transaction between willing parties, other than in a liquidation. On the other side of the balance sheet, the fair value of a liability is the amount at which that liability could be incurred or settled in a current transaction between willing parties, other than in a liquidation.
If available, a quoted market price in an active market is the best evidence of fair value and should be used as the basis for the measurement. If a quoted market price is not available, preparers should make an estimate of fair value using the best information available in the circumstances. In many circumstances, quoted market prices are unavailable. As a result, difficulties occur when making estimates of fair value. (GAAP)
c. Fair value sebagai tingkat harga dimana aset dapat ditukar pada transaksi sekarang di antara pihak-pihak yang mengetahui dan bersedia. Untuk hutang, fair value diartikan sebagai jumlah yang akan dibayarkan untuk mentransfer kewajiban kepada debitor baru. (FASB).
d. A price paid by a buyer who knows the value of what he or she is buying, to a seller who also knows the value of what is being sold, i.e., neither is cheating the other”. Atau “A method of valuing the assets and liabilities of a business based on the amount for which they could be sold to independent parties at the time of valuation family company”. (Dictionary of Accounting)
e. Fair value is defined in terms of a price agreed by a willing buyer and a willing seller in an arm’s length transaction.(International Accounting Standar).

B. Perdebatan Mengenai Fair Value
Fair value ditetapkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) sebagai dasar untuk mengukur aset. Dengan diperkenalkannya International Financial Reporting Standard (IFRS) di berbagai belahan dunia, penggunaan metode fair value secara benar menjadi sangat penting. Akan tetapi, jika kekuatan ekonomi terbesar di dunia tidak termasuk di dalamnya (Amerika Serikat), maka tidak dapat benar-benar disebut seluruh dunia. Amerika Serikat tidak mengadopsi IFRS, akan tetapi mereka mempunyai standar akuntansi sendiri yang disusun oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). FASB tidak mengakui fair value sebagai dasar untuk mengukur aset, mereka mencatat aset dengan dasar biaya historis (historic cost). Meskipun demikian, FASB dan IASB bekerja sama untuk berusaha mengharmonisasikan standar akuntansi masing-masing. Pertanyaan mengenai bagaimana aset seharusnya diakui di neraca merupakan salah satu isu penting yang harus dicari solusinya. Untuk itu baik IASB maupun FASB melakukan pengujian secara seksama terhadap fair value, tentang arti dari fair value dan bagaimana seharusnya diaplikasikan. Sementara itu FASB secara serentak melakukan investigasi sendiri terhadap fair value dan telah menerbitkan sebuah exposure draft.
Seiring perkembangan zaman, ternyata penggunaan historical cost tidak lagi relevan karena kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan telah terhambat oleh tantangan yang serius. Dan banyak orang yang berpendapat dan yakin bahwa standard akuntansi yang menggunakan historical cost memainkan peranan penting sebagai penyebab kerusakan perekonomian, terutama lembaga simpan pinjam tahun 1980an dan masalah perbankan 1990an. Karena pada waktu itu banyak laporan keuangan yang tidak mengungkapkan kerugian segera pada saat terjadi. Sehingga terdapat kesepakatan bahwa standard akuntansi yang ada perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa laporan keuangan bermanfaat, relevan, dan terpercaya. Dan dibuatlah laporan keuangan berbasis Fair Value
Ada banyak diskusi dalam beberapa waktu terakhir mengenai peran akuntansi dalam penurunan ekonomi baru-baru ini. Sejak krisis keuangan dimulai, dan perdebatan tentang akuntansi nilai wajar semakin intensif. Bank-bank dan pihak-pihak lain berpendapat bahwa akuntansi nilai wajar bertanggung jawab atas kelemahan dan ketidakstabilan yang mereka alami, sedangkan akuntan dan pengacara investor berpendapat bahwa kebenaran (fakta tentang aset milik bank-bank) adalah apa yang akhirnya menyebabkan masalah mereka.
Pada tahun 1938, Presiden Franklin D. Roosevelt menghapuskan akuntansi MTM; Milton Friedman menuduh akuntansi MTM sebagai sumber utama yang menyebabkan melemahnya modal yang menyebabkan bank-bank dilikuidasi dalam “Great Depression” (Berry 2008). Pertanyaan berikutnya adalah apakah fair value memainkan peran dalam krisis keuangan baru-baru ini?
Untuk memahami implikasi dari fair value, kita harus mulai dengan pentingnya akuntansi terhadap sistem ekonomi kita. Pusat kapitalisme adalah identifikasi harga dan perhitungan laba rugi. Penilaian paling penting yang dibuat oleh manajer adalah apakan keputusan mereka menghasi paling penting yang dibuat oleh manajer adalah apakan keputusan mereka menghasilkan keuntungan (laba) atau kerugian. Apalagi, investor, kreditor, dan partner bisnis menggunakan data akuntansi untuk membuat keputusan untuk alokasi investasi, memperpanjang kredit, dan mengevaluasi kerja sama.
Menggunakan akuntansi mark-to-market akan berakibat perubahan yang terus-menerus pada laporan keuangan perusahaan ketika nilai aset mengalami kenaikan dan penurunan serta laba dan rugi yang dicatat. Hal ini membuat semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar.
Masalah lain muncul saat akan mengubah nilai aset berdasarkan harga pasar. Siapa yang menentukan harga pasar? Ini mungkin pertanyaan yang mendasar, misalnya bagaimana menentukan harga pasar dari hutang obligasi yang dijamin.
Kubu yang menentang akuntansi berdasarkan nilai pasar menggunakan argumentasi bahwa market value accounting kurang dapat dipercaya dan menjadi halangan utama dalam penerapannya dan kukuh menganggap model historical cost lebih unggul sebab lebih dapat dipercayai (tingkat reliabilitas-nya lebih tinggi). Mereka ngotot bahwa subjectivity estimasi nilai wajar aktiva (fair value asset) dan liabilities tanpa pasar yang likuid membuat laporan keuangan menjadi tidak dapat dipercaya. Tetapi ada juga sebagian orang beranggapan bahwa subjectivity selalu menjadi bagian dari akuntansi dan masalah pengukuran dalam melaporkan informasi keuangannya berdasarkan nilai pasar berhasil diterapkan perusahaan, juga ketika penggabungan usaha dengan metode pembelian. Kemungkinan terbaik estimasi konsep relevan adalah bahwa penggunaan estimasi lebih baik ketimbang menggunakan ukuran yang tidak relevan. Masalah yang selalu ada yang tidak dapat dihindari adalah bahwa model akuntansi berdasarkan historical cost tidak mengakui adanya perubahan nilai bersifat ekonomis,;dan cenderung membiarkan perusahaan memilih sendiri apakah dan kapan mengakui adanya perubahan tersebut. Ini mendorong adanya bias dalam pemilihan apa yang dilaporkan, dan memperburuk kompromi
Akan tetapi, hal yang cukup menarik adalah bahwa angka-angka yang dilaporkan dengan sistem akuntansi berdasarkan nilai pasar mempunyai korelasi sangat kuat dengan harga saham, dan memberi petunjuk bahwa nilai berdasarkan pasar lebih baik (lebih terpercaya) dari pada nilai berdasarkan historical cost seperti di AS. Akan tetapi, meskipun mempunyai keunggulan, sistem market value accounting berpotensi rentan terhadap manipulasi dan kesalahan estimasi, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa angka-angka nilai berdasarkan pasar dikelola untuk menghindari peraturan yang membatasi permodalan. Dapat disimpulkan bahwa, pada akhirnya, penggunaan market value accounting akan memberikan dukungan berharga kepada lembaga-lembaga keuangan.
Arthur Wyatt, Chairman International Accounting Standards Committee pada Accounting Horizon (March 1991) mengemukakan beberapa kelemahan standard akuntansi yang ada selama ini. Dia mengingatkan bahwa mengaitkan investasi dengan pasar adalah bersumber dari perdebatan kalangan akademik yang akhirnya berubah menjadi masalah penting yang harus dipraktekan. Salah satu komentar dari kalangan akademika adalah mengatakan bahwa standard akuntansi yang ada secara artificial dapat menaikkan capital (modal), dan pihak-pihak yang menggunakan market value accounting akan mendorong “artificial volatility” dan menduga bahwa pola pendapatan yang dilaporkan perusahaan yang relatif smooth selama kurang lebih 50 tahun mungkin benar-benar artifisial. Bapak Wyatt menjelaskan bahwa terlalu banyak orang percaya pada angka-angka akuntansi seolah-olah angka tersebut mencerminkan realitas ekonomi, padahal sebenarnya, akibat penggunaan model historical cost, akuntansi semakin menjauh dari kenyataan ekonomi. Beliau mengingatkan dan berkepentingan dengan masalah bahwa akuntansi berdasarkan historical cost, pengakuan kerugian dapat ditunda hampir tanpa batas dan mengemukakan argumentasinya bahwa model historical cost dapat mendorong kebijakan manajemen investasi yang tidak baik, menjual saham yang menguntungkan dan menahan saham yang merugikan.

C. Kebaikan Menggunakan Fair Value
a. Relevance. Banyak orang percaya bahwa standard akuntansi historical cost telah banyak kehilangan relevansinya karena kegagalannya mengukur realitas ekonomi. Hampir semua orang setuju bahwa peristiwa ekonomi---yaitu, kejadian yang mengubah waktu kapan arus kas diterima dan jumlahnya yang akan datang – harus tercermin (terungkap) dalam laporan keuangan lembaga. Akan tetapi, seringkali model historical cost hanya mengukur transaksi sudah selesai dan gagal mengakui adanya perubahan nilai riil lain yang dapat terjadi.
b. Reliability. Masalah yang selalu ada yang tidak dapat dihindari adalah bahwa model akuntansi berdasarkan historical cost tidak mengakui adanya perubahan nilai bersifat ekonomis, dan cenderung membiarkan perusahaan memilih sendiri apakah dan kapan mengakui adanya perubahan tersebut. Ini mendorong adanya bias dalam pemilihan apa yang dilaporkan, dan memperburuk kompromi kenetralan dan dipercayainya informasi keuangan.

D. Keburukan Menggunakan Fair Value
a. Fair value berusaha menyediakan informasi yang transparan dengan menilai aset pada tingkat harga yang dihasilkan jika segera dilikuidasi-sehingga sangat sensitif terhadap pasar.
b. Akuntansi fair value bekerja melalui akuntansi mark-to-market (MTM), yaitu aset dicantumkan pada harga pasar mereka jika diperdagangkan secara terbuka. Menggunakan akuntansi mark-to-market akan berakibat perubahan yang terus-menerus pada laporan keuangan perusahaan ketika nilai aset mengalami kenaikan dan penurunan serta laba dan rugi yang dicatat. Hal ini membuat semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar.
c. Volatility. Lembaga keuangan mengatakan bahwa mereka takut akuntansi berdasarkan pasar akan menyebabkan volatility kinerja lembaga (karena semakin mudahnya nilai item-item aktiva dan pasiva berfluktuasi). Walaupun sebenarnya lembaga keuangan yang senantiasa mengelola bahaya yang mengancam asset dan liability hanya sedikit takut dengan market value accounting. Laporan keuangan lembaga keuangan yang kurang efektif dalam mengelola risiko akan tercermin pada volatility yang selalu ada dalam setiap usahanya. Para investor dan kreditur akan memiliki informasi yang lebih berguna dan relevan dalam membedakan risiko antar perusahaan, ketika mengambil keputusan investasi dan keputusan pemberian kredit (jika menggunakan MVA).

PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat pihak yang mendukung dan menentang fair value. Karena banyak masalah akuntansi yang dapat dipecahkan dengan menggunakan fair value sebagai dasar pengukuran asset dan liability yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan karena relevance dan reabilitynya, pengawas lembaga keuangan dari waktu ke waktu secara terus menerus meningkatkan penerapan konsep fair value. Tetapi fair value juga sangat sensitif terhadap pasar sehingga akan semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar, termasuk volatility kinerja lembaga karena semakin mudahnya nilai item-item asset dan liability berfluktuasi.

Referensi
• Magnan, Michel (2009). Fair Value Accounting and the Financial Crisis: Messenger or Contributor?. From: http://www.cirano.qc.ca/pdf/publication/2009s-27.pdf, 17 Mei 2010
• McCullough, Matthew (2009). The Dangers of Fair Value Accounting. From : http://www.scribd.com/doc/19594894/Fair-Value-Accounting, 12 Mei 2010
• Bechara, Michael (2010). Is Fair Value Accounting ..Well….Fair?. From: http://www.scribd.com/doc/26441843/Fair-Value-Accounting#about, 12 Mei 2010
• Siahaan, Hinsa (2009). Implikasi dan Permasalahan dalam Mengimplementasikan Konsep Nilai Wajar Dalam Kondisi Ekonomi Saat Ini. From : http://www.fiskal.depkeu.go.id/webbkf/kajian%5CSeminar%20nasional%20Mark%20to%20Market%20Accounting.pdf, 28 Mei 2010
• Dictionary of Accounting

PENERAPAN IFRS TERHADAP PERTAMINA

RESSY YULIANA C1C007028
DIAN ASTUTI C1C007036
SAPTI WURI H C1C007037
ERISKA LISANDIA C1C007050

PENDAHULUAN

Indonesia yang tadinya lebih condong ke standar akuntansi keluaran FASB, sejak tahun 1994 sudah mulai melakukan harmonisasi dan lebih mendekatkan diri ke IFRS. Bersamaan dengan perkembangan dan dinamika bisnis dalam skala nasional dan internasional, IAI telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012.

Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.

Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

Monday, May 24, 2010

CHANGES IN EQUITY

ADITYA PUDI YOSA C1C007101

ADI SETYO W C1C007110

GALIH LUTHFI N C1C007120

FACHREZA V C1C007138

CHANGES IN EQUITY

Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.

Di dalam laporan perubahan modal terdapat beberapa komponen diataranya :

  • Modal awal : Keseluruhan dana yang di investasikan kedalam perusahan yang digunakan untuk menunjang pengoperasian perusahan pada saat awal perusahan tersebut baru berdiri atau posisi modal awal perusahan pada awal bulan pada tahun yang bersangkutan.
  • Laba / rugi : Selisih dari bersih antara total pendapatan dengan total biaya.
  • Prive : Penarikan sejumlah dana oleh pemilik perusahan yang digunakan untuk keperluan di luar kegiatan / operasional perusahaan atau yang digunakan untuk keperluan pribadi.
  • Modal akhir : Keseluruhan dana yang merupakan hasil akhir dari penambahan modal awal ditambah dengan laba ( jika mengalami keuntungan ) atau pengurangan modal awal dikurangi rugi usaha ( Jika mengalami kerugian ) kemudian dikurangi dengan total prive dan hasil merupakan modal akhir.

Laporan perubahan modal yang menganut IFRS

Pencatatan laporan perubahan modal menurut PSAK dan IFRS Oleh Jan Hoesada (2008) – Anggota DSAK & KSAP ( Disamapaikan dalam Seminar Akuntansi “Indonesia Towards International Financial Reporting Standards (IFRS) 2012”) TOPIK IFRS PSAK Penyajian IAS 1 Seluruh IFRS harus dipatuhi PSAK 1 penyajian LK (Revisi 1998) PSAK 25 laba dan rugi bersih periode berjalan, kesalahan mendasar, perubahan akuntansi (reformat 2007).

PT TBK harus mematuhi PSAK & Bapepam-LK :

A. PSAK Sebelum Revisi : Laporan Perubahan Ekuitas Pengakuan income & expenses di luar transaksi dengan pemegang ekuitas, dengan rekonsiliasi semua perubahan ekuitas pada CALK.

PSAK Sesudah revisi : Penyajian paripurna semua perubahan ekuitas.

B. PSAK Sebelum Revisi : Sajian khusus (1) LR periode yang bersangkutan, (2) income & expenses diakui langsung ke dalam ekuitas, Tidak diminta Income & expenses teratribusi bagi pemegang ekuitas induk & hak minoritas Dan Tidak diminta Hak minoritas bukan bagian ekuitas

PSAK Sesudah revisi : Judul Hasil Bersih Profit or loss Net profit or loss, Pos Luar Biasa Dilarang Diperkenankan dalam Laporan LR, dan Hak Minoritas Neraca menyajikan sebagai komponen ekuitas

C. PSAK Sebelum Revisi : Neraca menyajikan sebagai komponen ekuitas

PSAK Sesudah revisi : Neraca menyajikan terpisah kewajiban dan ekuitas

D. PSAK Sebelum Revisi : Penyata LR ; Laba bersih teralokasi pada pemegang ekuitas dan hak minoritas.

PSAK Sesudah revisi : Penyata LR menyajikan terpisah pada garis terpisah menuju laba bersih.

E. PSAK Sebelum Revisi : Tidak ada Pengungkapan Dasar Keputusan, Dasar Estimai KetidakPastian, manajemen Modal.

PSAK Sesudah revisi : Pengungkapan dasar keputusan yang berdamapak pada LK.

Melihat pemaparan artikel diatas dapat kami simpulkan bahwa penggunaan IFRS dalam pencatatan prubahan modal dapat untuk meningkatkan arus investasi global melalui transparansi serta menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Di lain sisi, melihat penerapan IFRS tahun 2012 mendatang ini juga akan berdampak pada pembelajaran pada program studi Akuntansi di Indonesia. Banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah mempersiapkan buku teks yang mendukung. Karena saat ini banyak buku pencatatan keuangan yang belum sesuai dengan IFRS. Selain itu, penerapan IFRS ini juga berdampak pada perubahan materi kuliah di prodi akuntansi. Salah satunya adalah perubahan mata kuliah. Materi mata kuliah akuntansi internasional yang biasanya membandingkan praktek akuntansi di berbagai negara harus di ubah menjadi membahas mengenai IFRS, serta up date perubahan PSAK dari waktu ke waktu. Karena dengan semakin banyak negara yg mengadopsi IFRS, maka perbedaan akan semakin terbatas.

Membuat perubahan ke IFRS, artinya anda sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan (business) anda bisa dimengerti oleh global market (pasar dunia). Jika kinerja perusahaan anda memang memiliki nilai jual yang pantas, maka poptensi trade yang dihasilkan logikanya akan lebih bagus dibandingkan ketika perusahaan anda belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keuangannya. The big-5 accounting firm mostly mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang significant dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia (global).

Sunday, May 23, 2010

IMPLEMENTASI LAPORAN KEUANGAN LABA RUGI KOMPREHENSIF DI CHINA

Ascaryan Rafinda C1C007017
Riki Vanandisya S C1C007135
Fikar Andrian Aziz C1C007091

Pendahuluan
Berdasarkan laporan laba rugi US GAAP, terdapat perbedaan antara penghasilan terealisasi dari transaksi dan biaya historis yang terjadi dalam periode waktu, dengan prinsip akrual, prinsip realisasi dan prinsip penandingan yang sudah diakui oleh banyak study empiris. Namun dengan perkembangan ekonomi, bermunculannya perusahaan multinasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, membuat prinsip – prinsip dalam laba rugi US GAAP terlalu konservatif untuk mengevaluasi suatu operasi perusahaan dan biaya historis sudah tidak dapat menggambarkan keadaan aset suatu perusahan sebenarnya. Oleh karena itu muncul solusi baru untuk mengikuti perkembangan berbagai hal yang menuntut arus informasi yang berkualitas berupa konsep Laba/Rugi Komprehensif yang dapat menjawab semua pertanyaan tersebut.
Pemabasan dalam jurnal ini meliputi pertama kita akan membicarakan mengenai karakteristik dari laba rugi komprehensif dan pengaplikasiannya di berbagai belahan dunia, setelah itu menganalisa sistem pelaporan keuangan di China saat ini, selanjutnya bagaimana saran yang tepat agar laporan laba rugi komprehensif di China dapat diaplikasikan secara efektif.
Pembahasan
Dengan berkembangnya perekonomian, ilmu dan tekonologi, serta perkembangan kebutuhan informasi bagi stakeholder perusahaan maka laporan laba/rugi yang sudah diakui secara general dirasa kurang relevan untuk memenuhi arus informasi keuangan. Oleh karena itu ada sebuah konsep yang ditawarkan oleh IASB berupa laporan laba rugi komprehensif yang dirasa dapat lebih memberikan gambaran secara menyeluruh terhadap stakeholder. Seiring berjalannya waktu IASB dengan International Financial Reporting Standar dimana didalamnya terdapat konsep Laba / Rugi Komprehensif yang nantinya akan menggantikan Laba / Rugi konsep GAAP sudah mulai diakui secara internasional. Itulah yang menjadi dasar mengapa China yang terkenal akan perdagangannya harus merubah konsep laba ruginya menjadi laba rugi komprehensif.
Karakteristik Laba Rugi komprehensif :
Menurut SFAS 3 dari Financial Accounting Standards Board (FASB) inti dari laba komprehensif adalah menggunakan fair value dalam menilai aset dan liabilitas selain biaya historis.
Dan menurut SFAS 130, "pendapatan komprehensif lainnya" Other Comprehensive Income (OCI) adalah bagian dari pendapatan komprehensif total tetapi umumnya dikecualikan dari pendapatan bersih.
Perbandingan laporan laba rugi konservatif dengan laba rugi komprehensif :
1. Laba komprehensif lebih menyeluruh. Laba komprehensif mencakup perubahan ekuitas pemilik dalam jangka waktu yang ditetapkan lebih lengkap dari pada hanya menambahkan investasi dari pemilik dan didistribusikan kepada pemilik. Ini terdiri dari dua bagian, lababersih, laba dari laba US GAAP yang terlihat, dan laba komprehensif lainnya yang tidak termasuk laba komprehensif US GAAP.
2. Dasar perspektif dari laba komprehensif adalah aset dan kewajiban bukan pendapatan dan biaya, laba komprehensifmengaplikasikan perpektif aset-liabilitis untuk mengakui laba, dibandingkan dengan perpektif pendapatan dan biaya yang diaplikasikan di laba US GAAP.
3. Aspek pengukuran tidak sebatas hanya biaya historis saja, namun harga pasar juga dapat digunakan sebagai optional
Tiga jenis Perspektif Laba rugi komprehensif:
1. Dua jenis statement ( laporan laba rugi dan laporan laba rugi komprehensif) tujuan adanya laba rugi kompehensif untuk menjelaskan informasi lebih detail dalam laporan laba rugi
2. Dua jenis statement ( Laporan laba rugi dan laporan laba rugi komprehensif ekstended ) dalam laba rugi komprehensif ekstended tidak hanya laba bersih namun juga penghasilan komprehensif lainnya yang menampung semua jenis pendapatan baik sudah terealisasi maupun belum.
3. Menjadi bagian dari laporan ekuitas pemegang saham
Ketiga cara tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu dengan harapan dapat menyajikan laporan laba rugi komprehensif yang lebih menyeluruh dan lebih informatif.
Ketika suatu sistem pelaporan akan diimplementasikan dalam suatu negara, maka perlu digambarkan dahulu mengenai keadaan Laporan Keuangan yang terdapat di China :
(1) biaya historis sebagai atribut pengukuran utama. Menurut (China Accounting Standard) CAS, aset harus dicatat sebesar harga perolehan pada saat memperoleh aset. Meskipun perubahan harga, kecuali ditentukan lain oleh negara, nilai buku tidak boleh disesuaikan. Sebagai instrumen keuangan, beberapa dapat dicatat sebesar nilai pasar pada akhir periode, dan belum direalisasi memegang Keuntungan atau kerugian akibat perubahan nilai wajar seperti yang tersedia untuk dijual harus diungkapkan dalam bagian ekuitas neraca.
(2) Pendapatan diakui berdasarkan prinsip realisasi. Menurut prinsip realisasi dan ketentuan terkait
standar akuntansi untuk perusahaan, usaha rasional harus mengakui pendapatan dan laba catatan diwujudkan dalam waktu. Dengan standar akuntansi untuk perusahaan - penghasilan regulasi, pendapatan untuk barang dijual atau jasa diberikan harus diakui pada saat kondisi istimewa dapat terpenuhi. Lain keuntungan atau kerugian seperti penilaian kembali tanaman aset, memegang laba yang tersedia untuk dijual dicatat ke dalam cadangan neraca modal.
(3) Laba bersih atau laba merupakan indikator utama dari valuasi kinerja bisnis. Menurut Perusahaan China, kegiatan usaha yang seperti penerbitan surat berharga seperti saham, suspensi dan perusahaan yang terdaftar dinilai terutama dengan menggunakan profit indeks. Perhatian khusus untuk keuntungan tertentu apabila dapat menghasilkan kualitas neraca yang realistis, telah menjadi masalah yang sangat penting. Saat ini, laba merupakan indikator utama dari valuasi performa bisnis.
Dalam mengimplementasikan suatu sistem baru tentu tidak dapat secara langsung diaplikasikan di negara tersebut, oleh karena itu ada dua tahap yang sebaiknya China lakukan dalam mengimplementasikan Laba Komprehensif :
1. Pernyataan tentang laporan ekuitas pemegang saham harus dipersiapkan dengan matang, dengan melaporkan semua perubahan bunga, yang mana laba komprehensif lain seperti laba yang belum terealisasi atau rugi harus disajikan lebih detail. Walaupun dalam standar akuntansi yang baru laporam pemegang saham dilaporkan sebagai laporan tambahan, bagaimanapun langkah awal dalam mengaplikasikan laporan laba komprehensif sebagai bagian dari laba komprehensif, laba komprehensif lain harus dilaporkan terpisah dari bagian modal lain – lain.
2. Langkah kedua untuk mengembangkan laba rugi menjadi laba rugi extended. Mengkombinasikan laporan laba rugi komprehensif lain dan laba rugi saat ini menjadi satu laporan laba rugi lengkap. Lalu laporan laba rugi yang lengkap dapat disusun. Laba rugi komprehensif menggunakan atribut fair value. Faktanya dalam standar yang baru untuk entitas bisnis, fair value digunakan dalam beberapa standar seperti debt restructuring, the exchanger of non-monetary assets, etc. Dalam mengimplementasikan Fair Value akan meningkatkan kualitas dari laporan laba rugi komprehensif.

Critical Review
Dalam jurnal ini yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai laba rugi komprehensif menurut IFRS untuk diterapkan di Cina namun, dalam jurnal ini kurang menggambarkan secara detail perbedaan yang mendasar mengenai perbedaan laba rugi menurut CSA dan laba rugi menurut IFRS berdasarkan karakteristik dan prinsip yang dianut sehingga kita dapat lebih detail mengetahui kendala-kendala yang akan terjadi dan antisipasinya, seperti :
1.Dalam IFRS prinsip reliable lebih diutamakan daripada relevansi laporan keuangan karena penggunaan konsep fair valuedapat lebih mengga,barkan keadaaan perusahaan saat ini (reliable), namun tidak ada bukti otentik yang relevan bila dibandingkan dengan historical cost yang memiliki bukti berupa faktur pembelian suatu aset perusahaan sebagai bukti yang relevan.
2.Penghapusan pos-pos luar biasa dalam IFRS tetapi dengan mensegrasikan item-item secara terpisah yang dipercaya akan merefleksikan performa perusahaan lebih informatif.
3.Pada pos expense lebih diklasifikasikan dalam naturenya, misalnya CGS lebih dirinci lagi menjadi material cost, direct labour, dan overhead agar lebih disclosure.

Referensi
Liu, Xiaoyan and Yunan Liu; 2009; International Journal of Marketing Studies. Applying Reporting of Comprehensive Income in China; www.ccsenet.org/journal.html
http://www.ifrsaccounting.com/ifrsincomestatement.html

IMPLEMENTASI LAPORAN KEUANGAN LABA RUGI KOMPREHENSIF DI CHINA

Ascaryan Rafinda C1C007017
Riki Vanandisya S C1C007135
Fikar Andrian Aziz C1C007091



Berdasarkan laporan laba rugi tradisional, terdapat perbedaan antara penghasilan terealisasi dari transaksi dan biaya historis yang terjadi dalam periode waktu, dengan prinsip akrual, prinsip realisasi dan prinsip penandingan yang sudah diakui oleh banyak study empiris. Namun dengan perkembangan ekonomi, bermunculannya perusahaan multinasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, membuat prinsip – prinsip dalam laba rugi tradisional terlalu konservatif untuk mengevaluasi suatu operasi perusahaan dan biaya historis sudah tidak dapat menggambarkan keadaan aset suatu perusahan sebenarnya. Oleh karena itu muncul solusi baru untuk mengikuti perkembangan berbagai hal yang menuntut arus informasi yang berkualitas berupa konsep Laba/Rugi Komprehensif yang dapat menjawab semua pertanyaan tersebut.
Karakteristik Laba Rugi komprehensif :
Menurut SFAS 3 dari Financial Accounting Standards Board (FASB) inti dari laba komprehensif adalah menggunakan fair value dalam menilai aset dan liabilitas selain biaya historis.
Dan menurut SFAS 130, "pendapatan komprehensif lainnya" Other Comprehensive Income (OCI) adalah bagian dari pendapatan komprehensif total tetapi umumnya dikecualikan dari pendapatan bersih.
Perbandingan laporan laba rugi konservatif dengan laba rugi komprehensif :
1. Laba komprehensif lebih menyeluruh. Laba komprehensif mencakup perubahan ekuitas pemilik dalam jangka waktu yang ditetapkan lebih lengkap dari pada hanya menambahkan investasi dari pemilik dan didistribusikan kepada pemilik. Ini terdiri dari dua bagian, lababersih, laba dari laba tradisional yang terlihat, dan laba komprehensif lainnya yang tidak termasuk laba komprehensif tradisional.
2. Dasar perspektif dari laba komprehensif adalah aset dan kewajiban bukan pendapatan dan biaya, laba komprehensifmengaplikasikan perpektif aset-liabilitis untuk mengakui laba, dibandingkan dengan perpektif pendapatan dan biaya yang diaplikasikan di laba tradisional.
3. Aspek pengukuran tidak sebatas hanya biaya historis saja, namun harga pasar juga dapat digunakan sebagai optional
Tiga jenis Perspektif Laba rugi komprehensif:
1. Dua jenis statement ( laporan laba rugi dan laporan laba rugi komprehensif) tujuan adanya laba rugi kompehensif untuk menjelaskan informasi lebih detail dalam laporan laba rugi
2. Dua jenis statement ( Laporan laba rugi dan laporan laba rugi komprehensif ekstended ) dalam laba rugi komprehensif ekstended tidak hanya laba bersih namun juga penghasilan komprehensif lainnya yang menampung semua jenis pendapatan baik sudah terealisasi maupun belum.
3. Menjadi bagian dari laporan ekuitas pemegang saham
Ketiga cara tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu dengan harapan dapat menyajikan laporan laba rugi komprehensif yang lebih menyeluruh dan lebih informatif.
Ketika suatu sistem pelaporan akan diimplementasikan dalam suatu negara, maka perlu digambarkan dahulu mengenai keadaan Laporan Keuangan yang terdapat di China :
(1) biaya historis sebagai atribut pengukuran utama. Menurut (China Accounting Standard) CAS, aset harus dicatat sebesar harga perolehan pada saat memperoleh aset. Meskipun perubahan harga, kecuali ditentukan lain oleh negara, nilai buku tidak boleh disesuaikan. Sebagai instrumen keuangan, beberapa dapat dicatat sebesar nilai pasar pada akhir periode, dan belum direalisasi memegang Keuntungan atau kerugian akibat perubahan nilai wajar seperti yang tersedia untuk dijual harus diungkapkan dalam bagian ekuitas neraca.
(2) Pendapatan diakui berdasarkan prinsip realisasi. Menurut prinsip realisasi dan ketentuan terkait
standar akuntansi untuk perusahaan, usaha rasional harus mengakui pendapatan dan laba catatan diwujudkan dalam waktu. Dengan standar akuntansi untuk perusahaan - penghasilan regulasi, pendapatan untuk barang dijual atau jasa diberikan harus diakui pada saat kondisi istimewa dapat terpenuhi. Lain keuntungan atau kerugian seperti penilaian kembali tanaman aset, memegang laba yang tersedia untuk dijual dicatat ke dalam cadangan neraca modal.
(3) Laba bersih atau laba merupakan indikator utama dari valuasi kinerja bisnis. Menurut Perusahaan China, kegiatan usaha yang seperti penerbitan surat berharga seperti saham, suspensi dan perusahaan yang terdaftar dinilai terutama dengan menggunakan profit indeks. Perhatian khusus untuk keuntungan tertentu apabila dapat menghasilkan kualitas neraca yang realistis, telah menjadi masalah yang sangat penting. Saat ini, laba merupakan indikator utama dari valuasi performa bisnis.
Dalam mengimplementasikan suatu sistem baru tentu tidak dapat secara langsung diaplikasikan di negara tersebut, oleh karena itu ada dua tahap yang sebaiknya China lakukan dalam mengimplementasikan Laba Komprehensif :
1. Pernyataan tentang laporan ekuitas pemegang saham harus dipersiapkan dengan matang, dengan melaporkan semua perubahan bunga, yang mana laba komprehensif lain seperti laba yang belum terealisasi atau rugi harus disajikan lebih detail. Walaupun dalam standar akuntansi yang baru laporam pemegang saham dilaporkan sebagai laporan tambahan, bagaimanapun langkah awal dalam mengaplikasikan laporan laba komprehensif sebagai bagian dari laba komprehensif, laba komprehensif lain harus dilaporkan terpisah dari bagian modal lain – lain.
2. Langkah kedua untuk mengembangkan laba rugi menjadi laba rugi extended. Mengkombinasikan laporan laba rugi komprehensif lain dan laba rugi saat ini menjadi satu laporan laba rugi lengkap. Lalu laporan laba rugi yang lengkap dapat disusun. Laba rugi komprehensif menggunakan atribut fair value. Faktanya dalam standar yang baru untuk entitas bisnis, fair value digunakan dalam beberapa standar seperti debt restructuring, the exchanger of non-monetary assets, etc. Dalam mengimplementasikan Fair Value akan meningkatkan kualitas dari laporan laba rugi komprehensif.

Referensi
Liu, Xiaoyan and Yunan Liu; 2009; International Journal of Marketing Studies. Applying Reporting of Comprehensive Income in China; www.ccsenet.org/journal.html

Sunday, May 16, 2010

Statement Of financial position IFRS for SME's

NAMA KELOMPOK :

ADAM FEBRIAN NISPAWIJAYA C1C007061
FAJAR KURNIA IMAM SAPUTRA C1C007089
DEVID PUJI ARIYANTO C1C007106

PENDAHULUAN
Modul ini berfokus pada penyajian laporan posisi keuangan IFRS untuk UKM. Modul ini memperkenalkan pelajar kepada IFRS untuk UKM, membimbing pelajar melalui teks resmi, mengembangkan pembelajar terhadap pemahaman tentang persyaratan melalui penggunaan contoh dan menunjukkan penilaian signifikan yang dibutuhkan dalam penyajian laporan posisi keuangan. Agar dapat mengembangkan kemampuan peserta didik untuk menyajikan laporan posisi keuangan sesuai dengan IFRS untuk UKM.
Tujuan Belajar
Anda harus mengetahui persyaratan pelaporan keuangan untuk penyajian dalam laporan posisi keuangan yang sesuai dengan IFRS untuk UKM. Selain itu, dengan selesainya studi kasus yang mensimulasikan aspek dari aplikasi dunia nyata dalam pengetahuan, Anda harus sudah meningkatkan kemampuan Anda untuk menyajikan laporan posisi keuangan sesuai dengan IFRS untuk UKM. Khususnya Anda harus sesuai dengan konteks IFRS untuk UKM:
• Mengetahui tujuan laporan posisi keuangan
• Memahami persyaratan untuk penyajian laporan posisi keuangan
• Dapat mengklasifikasikan aktiva dan kewajiban lancar atau tidak lancar.









Pembahasan

IFRS untuk UKM
IFRS untuk UKM ini dimaksudkan untuk diterapkan dalam tujuan umum laporan keuangan entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik. IFRS untuk UKM mencakup persyaratan wajib dan materi lain (non-wajib) yang diterbitkan. Materi yang tidak wajib meliputi:
• Sebuah pengantar, yang memberikan pengenalan umum ke IFRS untuk UKM dan menjelaskan tujuan, struktur dan otoritas.
• Panduan pelaksanaan, yang meliputi laporan keuangan ilustratif dan pengungkapan checklist.
• Dasar untuk Kesimpulan, yang merangkum pertimbangan utama IASB dalam mencapai
kesimpulannya pada IFRS untuk UKM.
• perbedaan pendapat antar anggota IASB yang tidak setuju dengan penerbitan IFRS untuk UKM.
Pengenalan persyaratan
Tujuan umum laporan keuangan sebuah usaha kecil atau menengah adalah
memberikan informasi tentang posisi keuangan entitas, kinerja dan arus kas yang
berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi oleh berbagai pengguna yang tidak dalam posisi untuk permintaan laporan yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan khusus informasi mereka.
Bagian ini menentukan macam hal yang akan disajikan dalam laporan posisi keuangan dan memberikan panduan wajib rangkaian hal dan tingkat agregasi. Ini menentukan informasi lain yang akan disajikan baik dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan. Hal ini juga menentukan bagaimana membedakan aktiva lancar dan kewajiban lancar dari aktiva tidak lancar dan kewajiban tidak lancar dan perbedaan antara lancar / tidak lancar harus dibuat.
Lingkup bagian ini
1. Bagian ini memuat informasi yang akan disajikan dalam laporan posisi keuangan dan bagaimana untuk mempresentasikannya. Laporan posisi keuangan (kadang-kadang disebut neraca) menyajikan aktiva suatu entitas, kewajiban dan ekuitas pada tanggal yang spesifik pada akhir periode pelaporan.
2. Minimal, laporan posisi keuangan harus mencakup macam item saat ini berikut jumlahnya:
a) Kas dan setara kas
b) Usaha dan piutang lainnya
c) Aset keuangan
d) Persediaan
e) Aset tetap
f) Properti investasi dicatat sebesar nilai wajar melalui laporan laba atau rugi
g) Aset tidak berwujud
h) Aset biologis dicatat sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
penurunan nilai
i) Aset biologis dicatat sebesar nilai wajar melalui laporan laba atau rugi
j) Investasi pada perusahaan asosiasi
k) Investasi bersama entitas yang dikendalikan
l) Perdagangan dan hutang lainnya
m) Kewajiban keuangan
n) Kewajiban dan aktiva untuk pajak kini
o) Kewajiban pajak tangguhan dan aktiva pajak tangguhan (ini harus selalu
diklasifikasikan sebagai non-lancar)
p) Perlengkapan
q) Bunga tak terkendali, disajikan dalam ekuitas secara terpisah dari ekuitas
terkait dengan pemilik pada induk perusahaan
r) Ekuitas disebabkan oleh pemilik induk perusahaan

3. Suatu entitas akan menambah akun tertentu, judul dan subtotal pada laporan
posisi keuangan pada saat presentasi tersebut relevan dengan pemahaman tentang posisi keuangan entitas.
4. Sebuah entitas mengakui aset lancar dan tidak lancar, dan kewajiban lancar dan tidak lancar, sebagai klasifikasi terpisah dalam laporan posisi keuangan yang sesuai, kecuali saat presentasi berdasarkan likuiditas menyediakan informasi yang dapat diandalkan dan lebih relevan. Ketika itu berlaku pengecualian, seluruh aset dan kewajiban harus disajikan dalam urutan likuiditas perkiraan (menaik atau turun).
5. entitas harus mengklasifikasikan aset lancar jika:
a) entitas mengharapkan untuk merealisasi aktiva tersebut, atau berniat untuk menjual atau memakainya, pada badan saat siklus operasi normal
b) aset itu terutama untuk tujuan perdagangan
c) entitas mengharapkan untuk merealisasi aktiva tersebut dalam waktu dua belas bulan setelah tanggal pelaporan, atau
d) aset itu kas atau setara kas, kecuali jika dilarang dipertukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban untuk setidaknya dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.

6. Entitas harus mengklasifikasikan seluruh aset lainnya sebagai non-lancar. Ketika siklus operasi normal badan tidak jelas identitasnya, durasi yang dianggap dua belas bulan.
7. entitas harus mengklasifikasikan kewajiban lancar jika:
a) Ia mengharapkan untuk melunasi kewajiban dalam siklus operasi normal entitas.
b) Memiliki kewajiban terutama untuk tujuan perdagangan.
c) Kewajiban tersebut akan dilunasi dalam dua belas bulan setelah tanggal pelaporan, atau.
d) Badan tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban selama setidaknya dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.
8. Sebuah entitas harus mengklasifikasikan semua kewajiban lain sebagai tidak-lancar.
9. IFRS ini tidak menetapkan urutan atau format item yang harus disajikan.
Bagian ini hanya menyediakan daftar item yang cukup berbeda atau fungsi untuk menjamin presentasi terpisah dalam laporan posisi keuangan.
Sebagai tambahan:
a) macam item termasuk ketika ukuran, sifat atau fungsi dari item atau agregasi item serupa seperti presentasi terpisah yang relevan dengan pemahaman tentang posisi keuangan entitas, dan
b) digunakan deskripsi dan pengurutan item atau agregasi yang serupa
dapat diubah sesuai dengan sifat entitas dan transaksi, untuk memberikan informasi yang relevan untuk memahami entitas posisi keuangan.
10. Penilaian apakah item tambahan disajikan secara terpisah didasarkan pada penilaian dari semua hal berikut:
a) jumlah, sifat dan likuiditas aset.
b) fungsi aset dalam entitas.
c) jumlah, sifat dan waktu kewajiban.
11. entitas harus mengungkapkan, baik dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan, yang berikut sub-klasifikasi dari batas item yang disajikan:
a) aktiva tetap dalam klasifikasi yang tepat untuk entitas.
b) Penjualan dan piutang lain menunjukkan jumlah hak yang terpisah dari pihak yang berkaitan, jumlah hak dari pihak lain, dan piutang yang timbul dari tambahan pendapatan yang belum dibayarkan.
c) Persediaan, menunjukkan secara terpisah jumlah persediaan:
(I) untuk dijual dalam kegiatan usaha normal.
(II) dalam proses produksi untuk penjualan tersebut.
(III) dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk dikonsumsi dalam proses produksi atau dalam menyediakan pelayanan.
d) perdagangan dan hutang lainnya, menunjukkan secara terpisah jumlah yang terhutang kepada pemasok perdagangan,hutang kepada pihak terkait, pendapatan ditangguhkan dan akrual.
e) ketentuan untuk imbalan kerja dan ketentuan lainnya.
f) bagian dari ekuitas, seperti membayar premi-modal, saham, saldo laba dan
item pendapatan dan biaya yang seperti yang disyaratkan oleh IFRS ini diakui sebagai pendapatan komprehensif lain dan disajikan secara terpisah dalam ekuitas.
12. Sebuah entitas dengan modal saham harus mengungkapkan berikut, baik dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan:
a) untuk setiap kelas dari modal saham:
(I) jumlah saham yang berwenang.
(II) jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dan diterbitkan tetapi tidak disetor penuh.
(III) nilai nominal per saham, atau saham tidak memiliki nilai nominal.
(IV) rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan pada akhir periode.
(V) hak, preferensi dan pembatasan yang melekat pada kelas termasuk pembatasan pada distribusi dividen dan pembayaran kembali modal.
(VI) saham pada badan yang dimiliki oleh perusahaan atau oleh anak perusahaan atau perusahaan asosiasi.
(VII) saham disediakan untuk masalah di bawah opsi dan kontrak penjualan saham,
termasuk syarat dan jumlah.
b) deskripsi untuk setiap cadangan dalam ekuitas.
13. Sebuah badan tanpa modal saham, seperti kemitraan atau kepercayaan, boleh mengungkapkan informasi setara dengan yang dibutuhkan oleh ayat 12 (a), menunjukkan perubahan selama periode tiap kategori ekuitas, dan hak-hak, preferensi dan melekat pada masing-masing pembatasan kategori ekuitas.
14. Jika, pada tanggal pelaporan, suatu entitas telah mengikat perjanjian penjualan untuk penyelesaian aset utama, atau sekelompok aktiva dan kewajiban, entitas harus mengungkapkan informasi berikut:
a) deskripsi aset atau sekelompok aktiva dan kewajiban.
b) uraian tentang fakta-fakta dan keadaan dari penjualan atau rencana.
c) jumlah aktiva tercatat atau, jika penyelesaian yang melibatkan sekelompok aktiva dan kewajiban, maka jumlah aktiva dan kewajiban yang tercatat.

















Kesimpulan

Dalam banyak kasus ditemui sedikit kesulitan dalam penyajian laporan posisi keuangan sesuai dengan IFRS untuk UKM. Namun, diperlukan dalam beberapa kasus penilaian penting . Contoh situasi yang mungkin memerlukan penilaian yang penting meliputi:
• membuat perbedaan lancar/tidak-lancar;
• penilaian terhadap tambahan macam item, judul dan subtotal yang relevan untuk memahami laporan keuangan entitas; dan
• apakah penyajian aktiva dan kewajiban dalam perkiraan likuiditas lebih relevan, lengkap dan dapat diandalkan,dibandingkan dengan klasifikasi lancar/tidak-lancar.

Sebuah gambaran tingkat tinggi perbedaan antara kebutuhan untuk penyajian laporan posisi keuangan sesuai dengan IFRS penuh dan IFRS untuk UKM meliputi:
• IFRS untuk UKM ini disusun dalam bahasa sederhana dan mencakup bimbingan secara signifikan lebih sedikit bagaimana menerapkan prinsip.
• Ketika laporan keuangan disajikan kembali secara retrospektif IFRS penuh memerlukan penyajian tiga laporan posisi keuangan. IFRS untuk UKM membutuhkan hanya dua.

Pengakuan goodwiil fersi IFRS dan Dampaknya

anggota kelompok 14:
1.M Syukron Habibi C1C007119
2.Cipto Heru Prasetya C1C007077
3.Wisnu Brata


Dalam perkembangan akuntansi dewasa ini sangat cepat dalam praktek maupaun teori. Sejalan dengan perkembangan tersebut bahwa tidak jauh dari pengaruh kondisi ekonomi, sosial, plitik dan budaya disuatu tempat tersebut. SALAH Satunya dalam standar pelaporan keuangan yang berlaku baik dikalangan ekonomi maupun dunia bisnis yang cakupannya internasional. Salah satu hal yang menarik bagi kelompok kami bahwa dalam penyajian neraca khususnya aktiva tak berwujud (intangible asset).

Aktiva tak berwujud adalah aktiva non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lain atau tujuan administratif. Salah satunya yaitu goodwill atau yang sering disebut nama baik. Penyajian aktiva takberwujud merupakan hal yang tidak bisa dukur dengan pasti dalam penyajiannya di neraca sehingga kami tertarik akan membahas penyajian aktiva tak berwujud khusunya Good Will dalam usaha penggabungan di neraca.

Perlakuan Akuntansi Terkait dengan Goodwill Fersi IFRS Dan Pengaryhnya Terhadap Dunia Usaha
Goodwill Adalah kelebihana-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain
Ifrs mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap sstandar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan ifrs. Dengan memastikan perkecualian (exception) dan pengecualian (exemption) tertentu, ifrs harus diterapkan secara retrospektif. Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum( generally accepted accounting principles-GAAP) ke IFRS.

Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusanya mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajikkan oleh IFRS, tetapi tidak mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS. Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha sebelum tanggal transisi tidak dinilai ulang, maka:
• Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal tansisi harus dilakukan penyesuaian.
• Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill ) harus diklasifikasi ulang.
• Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap equitas.
Pada aktiva tidak berwujud (intangible asset), jumlah berikut ini dapat digunakan sebagai nilai terpilih, dengan syarat terdapat pasar yang aktif untuk aktiva tersebut yaitu nilai pasar pada tanggal transaksi atau penilaian ulang pada tanggal sebelum transisi, jika penilaian ulang secara umu dapat diperbandingkan dengan nilai wajar atau biaya yang didepresiasikan yang disesuaiakan dengan indeks harga umum atau khusus. Untuk nilai wajar akibat suatu peristiwa, jiak nilai wajar telah digunakan untuk sebagian atau seluruh aktiva dan keajiban berdasarkan GAAP sebelumnya, maka niali wajar ini dapat digunakan sebagai “nilai terpilih”, IFRS pada tanggal pengukuran. Goodwill harus diuji untuk penurunan nilainya setiap tahun serta goodwill tidak boleh diamortisasi.
Selama bertahun-tahun goodwill telah menjadi salah satu topik yang paling kontroversial dalam akuntansi. Goodwill tidak dapat diukur secara langsung. Nilainya secara umum ditentukan melalui penilaian yang didasarkan pada asumsi penilai. Akibatnya, nilai goodwill ditentukan secara subjektif. Masalah pengakuan goodwill dalam laporan keuangan telah mendapat pendukung dan penentang dikalalngan kaum profesional. Pendukung pengakuan goodwill menekankan bahwa goodwill merupakan “nilai terkini atas pengembalian lebih yang dapat dihasilkan oleh perusahaan. Kelompok ini mengatakan bahwa menentukan nilai kini atas kelebihan pengembalian merupakan analogi terhadap menentukan nialai kini atas arus kas masa depan yang terkait dengan aktiva dan proyek lainnya. Penentang pengakuan goodwill mengatakan bahwa harga yang dibayarkan untuk mengakuisisi seringkali ternyata didasarkan pada ekspektasi/ harapan yang tidak relistis, sehingga mengakibatkan penghapusan goodwill dimasa depan.
Kedua argumen memiliki keunggulan masing-masing. Banyak perusahaan yang mampu menghasilkan kelebihan pengembalian atsa investasi mereka. Akibatnya harga saham biasa perusahaan-perusahaan ini seharusnya dijual pada tingkat premium atas nlai buku aktiva berwujud mereka. Konsequensinya, investasi yang membeli sham biasa perusahaan semacam itu membayar untuk aktiva tidak berwujud(reputasi, merek dagang, dan sebagainya).
Berdasarkan IFRS 3, goodwill harus dikapitalisasi dan diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya. Goodwill tidak diamortisasi. Penurunan nilai goodwill merupakan beban nonkas. Meskipun demikianm, penurunan niali goodwill jelas mempengaruhi laba bersih. Ketika goodwill dibebankan terhadap laba pada periode sekarang, laba yang dilaporkan dalam periode kini menurun, akan tetapi laba yang dilaporkan untuk periode mendatang harusnya meningkat ketika aktiva terhapuskan atau tidak lagi diturunkan nilainya. Hal ini juga menyebabakan aktiva bersih dan equitas pemegang saham berkurang disatu sisi, tetapi meningkat pengembalian atas aktiva, rasio perputaran aktiva, pengembalian atas ekuitas, dan rasio perputaran equitas disis lain.
Dalam usaha menunjang industri jasa keuangan dan kegiatan ekonomi pada umumnya di Indonesia dan kawasan Asia Pasific dibutuhkan profesionalisme penilai sesuai dengan perkembangan ekonomi global. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan Langgeng Subur, dalam situs Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (9/4/2010).

Industri jasa penilai adalah suatu hal yang baru dan belum populer di masyarakat untuk itu Indonesia masih membutuhkan banyak jasa penilai 10 tahun kedepan sebanyak 10 ribu orang. Untuk target jangka pendek diperkirakan 6000 orang penilai akan terpenuhi hingga tahun 2012.

Langgeng menuturkan, saat ini pengguna jasa penilai adalah masyarakat umum khususnya masyarakat keuangan yang meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, perpajakan, dan dana pensiun. Mereka menggunakan jasa penilai untuk menentukan nilai wajar untuk keperluan laporan keuangan perusahaan yang ada di Indonesia.

"Dengan adanya informasi nilai properti atau nilai bisnis baik harta yang berwujud maupun yang tidak berwujud memegang peranan penting untuk mengambil keputusan di era globalisasi saat ini yang mendorong perekonomian menjadi lebih sehat dan kompetitif," ungkapnya.(css)
Dari kelompok kami berpandangan bahwa dari peluang kebutuhan SDM yang dibutuhkan bahwa perlu adanya suatu lembaga khusus yang berkecimpung didalamnya agar peluang tersebut dapat maximal terisi dengan kualitas SDM yang memadai dan punya daya saing dan kemampuan yang maximal dalam penguasaan profesi penilai tersebut.

Daftar Pustaka
OKEZONE.COM
IFRS

Saturday, May 15, 2010

statement of financial positions

Statement of financial position
Perbandingan Aktiva Tetap Berdasarkan IFRS dan GAAP Indonesia
Kelompok 2:
Fabian Kusnandar C1C007004
Indra Aji Pradana C1C007046
Ivan Ardiansani C1C007059
Tofik Ariyanto C1C007062
Akuntansi merupakan sebuah bahasa bisnis yang paling utama. Tanpa standar akuntansi yang baik, perusahaan dan pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan dalam status quo masih menggunakan SAK sebagai pedoman dasar penyusunan, penyajian, dan pelaporan laporan keuangan. Namun sekarang standar penyusunan dan penyajian laporan keuangan sedang dalam tahap konvergensi dan harmonisasi ke IFRS. Seperti kita ketahui bersama laporan keuangan merupakan sebuah pedoman yang dijadikan pertimbangan utama dalam menentukan suatu kebijakan ekonomi dan akuntansi, sehingga amat sangat vital lah laporan keuangan itu. Laporan keuangan sekarang sedang dalam tahap peralihan dari SAK menuju IFRS dan kita harus benar-benar mencermati segala perbedaan antar SAK dan IFRS sehingga kita dapat lebih memahami dan mampu untuk beradaptasi dengan IFRS dengan lebih mudah.
Pembahasan kali ini akan menekankan kepada salah satu jenis laporan keuangan, tepatnya laporan posisi keuangan atau orang lebih sering menyebutnya sebagai neraca. Neraca merupakan salah satu jenis laporan keuangan yang berisi informasi mengnenai sumber-sumber ekonomik suatu perusahaan, klaim terhadap sumber ekonomik, dan pengaruh transaksi-transaksi, kejadian-kejadian, dan kondisi yang mempengaruhi komposisi dan jumlah sumber-sumber ekonomik perusahaan tersebut serta klaim atas sumber-sumber ekonomik tersebut. Neraca dibuat dan disajikan pada tanggal tertentu, biasanya akhir bulan, namun hal itu bukan menjadi ketentuan pasti, karena bias saja neraca dibuat tidak pada akhir bulan, melainkan dibuat ketika memang informasi yang ada dalam neraca tersebut dibutuhkan.
Neraca berisikan akun-akun yang tergolong ke dalam kelompok harta, utang, dan modal. Dimana jumlah harta (aktiva) harus sama dengan jumlah utang ditambah jumlah modal. Kelompok aktiva sendiri memiliki beberapa unsur didalamnya, antara lain aset lancar, asset tetap, dan asset tidak berwujud. Sementara dari kelompok utang ada jenis utang jangka pendek dan jenis utang jangka panjang, Sedangkan kelompok modal ada modal saham, tambahan modal disetor, maupun laba yang ditahan.
Dari beberapa unsur neraca yang telah disebutkan diatas, kami ingin membahas mengenai perbandingan asset tetap dilihat dari GAAP Indonesia maupun IAS/IFRS. Hal ini cukup menarik dikupas untuk mengetahui sebenarnya ada perbedaan atau tidak? antara IFRS yang mendasarkan penilaian suatu aset berdasarkan nilai wajarnya (fair value) dibandingkan dengan SAK yang mendasarkan penilaian berdasarkan nialai perolehanya (historical cost).
Dalam penulisan paper ini kami menggunakan pendekatan perbandingan atau studi komparasi antara IFRS dengan SAK (GAAP Indonesia). SAK yang kami gunakan sebagai dasar perbandingan menggunakan SAK per 1 Juni 2009.
Perbedaan PSAK No.16 (2007) tentang Aset Tetap dengan IAS 16 (2003): Property, Plant, and Equipment
PSAK NO.16 (2007) mengadopsi seluruh paragraph IAS 16 (2003): Property, Plant, and Equipment kecuali untuk paragraph-paragraf berikut:
1. IAS 16 paragraf 3 (a), (b) dan (c) tentang ruang lingkup tidak diadopsi karena IFRS 5: Non-current Assets Held for Sale and Discounted Operations, IAS 41 : Agriculture dan IFRS 6: Explanation for and Evaluation of Mineral Resources belum diadopsi.
2. IAS 16 paragraf 58-59 tentang tanah tidak diadopsi seluruhnya dan distur berbeda oleh PSAK No.16 paragraf 61-62 yang mengacu ke PSAK No.47 tentang akuntansi Tanah.
3. IAS 16 paragraf 81-81 A tentang tanggal efektif yang kemudian pengaturanya dalam PSAK No.16 diatur dalam paragraph 85 tidak mengadopsi IAS 16 paragraf 81 A karena IFRS 6: Exploration for and Evaluation of Mineral Resources belum diadopsi.
4. IAS 16 paragraf 82-83 tentang penarikan standar akuntansi lain yang kemudian pengaturanya dalam PSAK No.16 diatur dalam PSAK No.16 paragraf 86, hanya mengadopsi IAS 16 paragraf 82 sedangkan paragraf 83 tidak diadopsi karena SIC 6: Cost of Modifying Existing Software; SIC 14 : Property, Plant, and Equipment or loss of Items: dan SIC 23: Property, Plant, and Equipment-Major Inspection or Overhaul Costs belum diadopsi.
Perbandingan IFRS dan GAAP Indonesia
Properti, pabrik, dan Peralatan
Topik IFRS GAAP Indonesia
Literatur IAS 16, Properti, pabrik, dan peralatan PSAK No 16 (1994). aktiva tetap dan aktiva lainnya
PSAK No.17 (1994). Akuntansi Penyusutan.
PSAK no 47 (1.998) Akuntansi tanah
Pengukuran a. Biaya model: aset tetap dicatat sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan penurunan nilai, atau
b. Model revaluasi: untuk aset tetap yang dapat diukur keandalan nilai wajarnya, aset tatap dicatat sebesar nilai setelah revaluasi dikurangi penyusutan dan penurunan nilai Metode biaya. Revaluasi tidak diijinkan, kecuali diizinkan oleh peraturan pemerintah.

Model revaluasi Hasil penilaian kembali:
a. Peningkatan nilai, harus dikreditkan ke ekuitas
b. Peningkatan nilai yang mewakili kebalikan dari penurunan penilaian kembali aset yang sama sebelumnya telah diakui sebagai biaya, jika harus diakui sebagai pendapatan
c. Penurunan, harus diakui sebagai beban untuk yang melebihi jumlah yang sebelumnya dikreditkan ke ekuitas yang berhubungan dengan aset yang sama. Perbedaan antara nilai revaluasi dan nilai tercatat aktiva tersebut harus diakui dalam ekuitas.
Frekuensi Revaluasi Revaluasi harus dilakukan dengan ketentuan yang memadai untuk memastikan bahwa nilai tercatat tidak berbeda secara material dari yang akan ditentukan menggunakan nilai wajar pada tanggal neraca Tidak perlu melakukan penilaian kembali secara teratur untuk mencerminkan nilai wajar aktiva tersebut pada setiap tanggal neraca.
Pengukuran pada pembongkaran pengakuan aset, penghapusan, dan biaya restorasi Biaya dari suatu aset, pabrik, dan peralatan termasuk biaya pembongkaran tersebut, pemindahan atau restorasi, kewajiban yang menimbulkan suatu entitas sebagai konsekuensi dari memasang item, atau sebagai konsekuensi dari penggunaan item tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan selama periode tersebut. Ketika membeli aset dalam perusahaan, menyalurkan, pembongkaran, memberhentikan atau biaya restorasi pada akhir masa aset, biaya ini diakui sebagai beban selama masa aset baik:
a. Dengan dikurangi estimasi biaya dalam menentukan nilai residu aset dan ada dengan meningkatkan biaya depresiasi tahunan. Setiap kerugian yang dihasilkan diakui sebagai kewajiban; atau
b. Ketika perkiraan biaya yang tidak dikurangi dalam menentukan nilai sisa, dengan mengakui biaya sebagai beban yang terpisah selama umur aktiva tersebut bahwa kewajiban untuk biaya-biaya tersebut sepenuhnya diberikan di akhir umur aset, atau masa manfaat.
Tinjauan metode penyusutan dan umur manfaat. Harus ditinjau setidaknya setiap akhir tahun keuangan Harus ditinjau ulang secara berkala
Tinjauan Jumlah yang dapat disusutkan (nilai sisa) Harus ditinjau setidaknya setiap akhir tahun, jika kenaikan nilai sisa ke jumlah yang sama atau lebih besar dari aset, nilai asset tercatat, yaitu biaya penyusutan adalah nol kecuali sampai turun di bawah nilai sisa aset, asset tercatat. Nilai sisa diperkirakan pada tanggal akuisisi, atau tanggal ketika revaluasi aset berikutnya (hanya mungkin berdasarkan peraturan pemerintah).
Tidak ada persyaratan khusus untuk melakukan peninjauan secara teratur dan tidak ada pedoman yang diberikan ke account atas perubahan nilai residu.
Komponen pendekatan Penyusutan Komponen dari suatu aktiva dengan pola yang berbeda manfaat “harus” disusutkan secara terpisah. Ketika komponen aset memiliki pola yang berbeda manfaat, adalah “apropriate” untuk mengalokasikan total pengeluaran bagian komponen apabila biaya perolehan dari setiap bagian komponen dapat diperoleh dari pemasok atau produsen.
Transaksi pertukaran aset Semua pertukaran aktiva tetap harus diukur pada nilai wajar, termasuk pertukaran barang yang sama, kecuali jika transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial atau aset yang diterima atau diserahkan adalah aset yang andal terukur. a. Pertukaran aset berbeda diakui sebesar nilai wajarnya.
b. Pertukaran aset yang serupa dicatat sebesar biaya perolehan. Keuntungan atau kerugian tidak diakui.

Kompensasi untuk penurunan Kompensasi dari pihak ketiga untuk item aktiva tetap yang cacat, hilang atau rusak, harus dimasukkan dalam laporan laba rugi apabila imbalan tersebut menjadi piutang. Tidak ada petunjuk khusus. Dalam praktek pendapatan kontingen tidak diakui kecuali realisasi praktis tertentu.

Sunday, May 9, 2010

FRAMEWORK FOR PREPARATION AND PRESENTATION OF FINANCIAL STATEMENT (MINGGU I)

PAPER SEMINAR AKUNTANSI

"FRAMEWORK FOR PREPARATION AND PRESENTATION OF FINANCIAL STATEMENT"

oleh : KELOMPOK I
EDWARD FAUZI C1C007043
ALFATINU SEPFARON J C1C007049
JONY NUR PRATOMO C1C007051
TRI TARWOCO C1C007056


PENDAHULUAN
Kerangka IASB telah disetujui oleh Dewan IASC pada bulan April 1989 untuk diterbitkan pada bulan Juli 1989, dan diadopsi oleh IASB pada bulan April 2001. IAS semula disusun oleh IASC (dewan penyusun standar sebelumnya) kemudian tugas menyusun standar ini diambil alih oleh IASB (dewan penyusun standar yg baru). IASB berbeda dengan FASB. IASB merupakan badan yang berwenang untuk menyusun standar akuntansi internasional sedangkan FASB merupakan badan yang berwenang untuk menyusun standar akunatnsi yang berlaku di Amerika

Tujuan dari proyek untuk menggantikan kerangka konseptual yang lama adalah untuk membentuk suatu standar yang akan memandu organisasi dan penyajian informasi dalam laporan keuangan. Hasil dari proyek ini secara langsung akan mempengaruhi bagaimana pengelolaan suatu entitas laporan keuangan mengkomunikasikan informasi kepada pengguna laporan keuangan, seperti sekarang dan potensi investor saham, kreditur dan kreditur lainnya. papan "Tujuannya adalah untuk meningkatkan kegunaan informasi yang diberikan dalam laporan keuangan suatu entitas untuk membantu pengguna membuat keputusan dalam kapasitas mereka sebagai penyedia modal.

Dalam menyetujui untuk melanjutkan proyek-proyek serupa mereka bersama-sama, setuju untuk melihat di penyajian informasi dalam laporan keuangan. Proyek bersama memiliki perkembangan di luar lingkup presentasi dan menampilkan item pendapatan dan biaya, melainkan menunjukkan presentasi dan menampilkan di muka laporan keuangan yang merupakan satu set lengkap laporan keuangan. Pada bulan April 2004, dewan IASB dan FASB) memutuskan untuk pendekatan proyek dalam tiga tahap:
1.Tahap A akan menunjukkan laporan yang merupakan satu set lengkap laporan keuangan dan periode yang mereka harus diberikan.
2.Tahap B akan mengatasi isu-isu yang lebih mendasar yang berkaitan dengan presentasi dan menampilkan informasi dalam laporan keuangan, termasuk menggabungkan dan disaggregating informasi dalam setiap laporan keuangan utama, mendefinisikan total dan subtotal, dan mempertimbangkan kembali penggunaan langsung atau metode tidak langsung untuk menyajikan operasi kas arus.
3.Tahap C akan menunjukkan presentasi dan menampilkan informasi keuangan interim di AS prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). IASB juga dapat mempertimbangkan kembali persyaratan dalam IAS 34, tentang pelaporan Keuangan interim.

KERANGKA KONSEPTUAL
Kerangka konseptual merupakan alat perekayasaan akuntansi yang digunakan untuk mencapai tujuan ekonomik tertentu. Penggantian Kerangka konseptual / perubahan-perubahan yang terjadi dimaksudkan untuk menyesuaikan kondisi yang ada di masa sekarang ini juga untuk penyesuaian tujuan eknomik apabila ada perubahan. Kerangka konseptual yang baru akan membentuk suatu pedoman dalam menyusun standar baru oleh badan penyusun standar yang berwenang. Tidak hanya standar yang akan mengalami perubahan tetapi juga konsep, pemahaman, intepretasi, teknik, dan praktek akuntansi yang ada.

Kerangka ini menetapkan konsep-konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka berkaitan dengan :
1.dengan tujuan laporan keuangan;
2.karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan
3.definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur dari laporan keuangan yang dibangun; dan
4.konsep modal dan pemeliharaan modal

PERALIHAN DARI GAAP KE IFRS
IFRS awal mulanya berupa IAS yang kemudian dilakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan stakeholder’s. hal ini berkaitan dengan konsep teori keagenan. Yakni ada hubungan pertangungjawaban antara agen dan prinsipel. Agen yang diberi kepercayaan oleh prinsipel untuk mengelola usahanya wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada prinsipel melalui laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut selain sebagai media pertanggungjawaban juga sebagai media pengambilan keputusan oleh manajemen, investor, kreditor, maupun stakeholders-stakeholders lainnya. Karena laporan keuangan ini tidak hanya dipakai oleh satu pihak saja maka dalam penyusunan laporan keuangan diperlukan suatu standar guna menyamakan format laporan keuangan dan pemahaman terhadap informasi yg disajikan.

Alasan dilakukannya perubahan IAS menjadi IFRS adalah agar informasi akuntansi keuangan dari suatu entitas usaha yg domestic maupun go public bisa dipakai dan dipahami oleh seluruh masyarakat global yang berkepentingan. Harapan dengan diimplemetasikannya IFRS atau pun kerangka konseptual yang baru secara memadai akan menghasilkan suatu standar yg nantinya mampu membuat suatu informasi lebih dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.

selama ini, sistem akuntansi di Indonesia menggunakan konsep historical cost. Konsep ini menggunakan pendekatan biaya perolehan menghasilkan nilai buku. untuk berbagai kepentingan, laporan nilai buku itulah yang selama ini lazim dijadikan acuan untuk menilai sebuah perusahaan. Dengan kondisi pasar yang semakin dinamis, dan berkembang sangat cepat, akhirnya konsep historical cost dianggap tidak cocok lagi, karena tidak mencerminkan nilai pasar. Sebagai gantinya digunakan konsep Fair Value

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA
Proses menuju IFRS yang terjadi di Indonesia dilakukan dengan cara melakukan penyesuaian dan harmonisasi terhadap IAS yg telah ada. Proses harmonisasi dengan IFRS sebenarnya telah mulai dilakukan Indonesia sejak digantinya Prinsip Akuntansi Indonesia menjadi Standar Akuntansi Keuangan pada tahun 1994.Untuk pelaksanaan lanjutan dari adopsi IFRS di Indonesia dilakukan dengan cara merevisi beberapa PSAK yang kurang sesuai dengan konsep IFRS. Ada beberapa standar yg rencananya akan dicabut dan diganti dengan standar baru yg pengaturannya lebih spesifik. Jadi, standar yang masih relevan untuk diterapkan saat ini akan dipertahankan dan dilakukan revisi jika perlu. Sedangkan standar tang sudah tidak relevan akan dicabut dan diganti dengan standar baru yang disusun sesuai dengan kerangka konseptual yang baru.

Beberapa Standar dalam PSAK yang rencananya akan dicabut adalah

PSAK 32. Akuntansi Kehutanan mengatur akuntansi kehutanan yang disusun dan diberlakukan bagi entitas yang menjalankan satu atau lebih kegiatan pengusahaan hutan.

PSAK 35. : Akuntansi Pendapatan Jasa Teleko munikasi mengatur pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi berikut:
(a) Jasa telekomunikasi interkoneksi;
(b) Jasa telekomunikasi yang dijalankan sendiri; dan
(c) Jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan investor.

PSAK 37. Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol mengatur akuntansi penyelenggaraan jalan tol bagi badan usaha yang diberi wewenang penyelenggaraan jalan tol oleh pemerintah maupun bagi investor jalan tol dan kerjasama operasi antara penyelenggara dengan investor yang merupakan kerja sama dimana hanya satu pihak yang secara langsung berarti mengendalikan aset kerja sama operasi dan pengoperasiannya.

Dasar pertimbangan pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol adalah :
(a) Dampak dari konvergensi ke standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standard atau IFRS) yang mengakibatkan perlunya pencabutan PSAK untuk suatu industri tertentu yang sudah ada pengaturannya dalam PSAK lain yang mengacu ke IFRS.
(b) Adanya inkonsistensi antara pengaturan dalam PSAK 32, 35 dan 37 dengan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK lain.
(c) Adanya tumpang tindih pengaturan dalam PSAK 32, 35, dan 37 dengan PSAK lain untuk suatu transaksi dan peristiwa lainnya.
(d) Adanya perubahan konsep atau peraturan yang menjadi dasar penyusunan PSAK untuk suatu industri tertentu sehingga pengaturan dalam PSAK tersebut tidak sesuai dengan konsep atau peraturan yang ada sekarang.
Tidak semua standar akan dicabut. Yang akan dicabut hanya standar yang dirasa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini juga tidak sejalan dengan konsep IFRS yang akan diberlakukan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. DSAK sudah menyusun beberapa standar yang semua mengacu pada IFRS/IAS, termasuk didalamnya konsep fair value. Diantaranya adalah PSAK no 30 tentang sewa beserta PSAK no 8. PSAK no 13 tentang Properti Investasi, PSAK no 16 tentang aset tetap dan PSAK 50 dan PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan. DSAK juga menerbitkan buletin teknis sebagai panduan untuk melakukan perhitungan fair value pada standar-standar tersebut. Hampir seluruh Pronouncement the International Accounting Standard Board sudah menerapkan dasar fair value, Indonesia juga akan mengadopsinya.

PROYEK IMPLEMENTASI IFRS DI INDONESIA PADA 2012
Diposting sebelumnya oleh HEPI PRAYUDIAWAN

“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,”
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan
Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan. tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.

DAMPAK PENERAPAN IFRS DI INDONESIA
Dengan standar baru yang disusun berdasarkan kerangka konseptual yang baru pula diharapkan akan mampu menghasilkan suatu laporan keuangan yang :
1.memberikan gambaran keuangan kohesif suatu entitas. Sebuah gambar keuangan kohesif berarti bahwa hubungan antara item di laporan keuangan adalah jelas dan bahwa laporan keuangan suatu entitas saling melengkapi satu sama lain sebanyak mungkin.
2.mampu memprediksi arus kas di masa depan suatu entitas, Analisis Keuangan ditujukan untuk tujuan seperti menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan memerlukan informasi keuangan yang dirinci menjadi cukup homogen kelompok barang. Jika item berbeda ekonomis, pengguna mungkin ingin memperhitungkannya berbeda dalam memprediksi arus kas masa depan.

dalam standar akuntansi yang baru yaitu IFRS yang diadopsi oleh IASB akan sedikit banyak akan mempengaruhi pola dan format pelaporan keuangan. Hal ini tentunya harus dapat dipahami oleh para akuntan selaku pihak yang bertugas untuk menyusun laporan keuangan dan juga stakeholders sebagai pihak yang memanfaatkan informasi akuntansi dari laporan keuangan

Dewan IASC mengakui bahwa dalam jumlah terbatas kasus mungkin ada konflik antara Framework dan Standar Akuntansi Internasional. Dalam kasus-kasus di mana ada konflik, persyaratan dari Standar Akuntansi Internasional yang berlaku atas Kerangka Kerja. Namun, Dewan IASC akan dipandu oleh Framework dalam pengembangan Standar masa depan dan di review atas Standar yang ada, jumlah kasus konflik antara Framework dan Akuntansi Internasional Standar akan berkurang dari waktu ke waktu. Apabila terjadi konflik maka pemecahan masalah harus mengacu ke standar yang baru. Contoh konflik antara standar yang lama (IAS/PSAK) dengan kerangka konseptual yang baru (IFRS) misalnya terjadi dalam hal kriteria pengakuan pendapatan dan beban. Dalam PSAK misalnya diperbolehkan memakai kas basis maupun akrual basis sesuai dengan kodisi dan kebijakan akuntansi suatu perusahaan. Sedangkan menurut IFRS asumsi yang digunakan adalah lebih condong ke akrual basis. Maka lebih baik dipilih untuk menggunakan akrual basis. Contoh penyesuaian yang dilakukan di lingkungan sector pemerintahan yaitu dengan adanya rencana pemerintah untuk beralih menggunakan akrual basis dalam pelaporan keuangan pemerintahan pusat/daerah. Hal ini tidak lain langkah untuk melakukan penyesuaian dengan IFRS. Walaupun penekanan IFRS disini lebih cenderung ke perusahaan yang bertujuan mencari laba.

Dari sector ekonomi. Dengan adanya standar pelaporan keuangan baru yang mengacu pada IFRS maka akan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan. Informasi yang disampaikan kepada stakeholder’s juga akan lebih handal. Informasi ini akan tercermin dalam harga saham suatu perusahaan. Apabila indeks saham di suatu negara cukup stabil maka hal tersebut merupakan ssalah satu indikator bahwa perekonomian di negara tersbut cukup baik. Tentunya dengan adanya kualitas informasi akuntansi yang jauh lebih baik juga akan mendorong investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.
Dari sudut pandang pengusaha. Dengan penerapan IFRS tentunya juga akan menguntungkan para pengusaha. Karena informasi yang dihasilkan dari laporan keuangan juga lebih berkualitas. Sehingga akan memudahkan dalam proses pengambilan keputusan.
Dari sector pendidikan. Adopsi IFRS memang akan memerlukan pemahaman lebih bagi mahasiswa dan kalangan akademik. Tapi hal ini dilakukan tidak lain untuk menghasilkan akuntan yang mampu bersaing di dunia Internasional. Oleh sebab itu, mau tidak mau baik mahasiswa harus paham dengan apa itu IFRS


KESIMPULAN
Kerangka Konseptual berbeda dengan standar. Meskipun dalam prakteknya yang lebih disorot adalah standar tapi kerangka konseptual akuntansi tidak kalah pentingnya dalam dunia akuntansi. Kerangka konseptual merupakan hasil rekayasa tujuan ekonomik suatu negara yang dijadikan pedoman oleh badan/dewan standar dalam penyusunan standar akuntansi. Kerangka konseptual yang berlaku di Indonesia adalah adopsi dari GAAP. Seiring dengan perkembangan jaman maka Indonesia mulai beralih ke IFRS, dan baru akan diimplementasikn secara penuh di Indonesia pada tahun 2012. Peralihan ke IFRS tentunya memerlukan perubahan dan penyusuaian terhadap standar yang sudah ada. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi standar yang sudah ada dengan IFRS. Hal ini dilakukan misalnya dengan mengganti standar yang sudah tidak relevan, merevisi standar, mengganti standar yang ada dengan standar yang baru. Meskipun standar yang baru telah dipersiapkan oleh dewan standar tapi ada saja beberapa entitas usaha yang belum siap. Sebagai contoh sektor perbankan yang dirasa kurang siap dengan konsep fair value. Sehingga penerapan PSAK 50 dan 55 tentang instrument keuangan di undur hingga tahun 2010.

DAFTAR PUSTAKA
sumber: Akuntan Indonesia, majalah edisi no 16,April 2009, Ikatan Akuntan Indonesia
sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan
http://hepiprayudi.wordpress.com/2009/10/04/ifrs-whats-that/