Sera Ekowati C1C007090
Hermawan S C1C005261
A. PENDAHULUAN
Perusahaan asuransi adalah suatu perusahaan yang mempunyai fungsi utama sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
Polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik: 1) terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian, 2) kerugian harus dibatasi, 3) kerugian harus signifikan, 4) rasio kerugian dapat terprediksi dan 5) kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung.
Kerangka konseptual yang digunakan oleh perusahaan asuransi dan perusahaan lain serta perusahaan non asuransi berbeda. Dalam IASB masih ditemukan adanya ketidakkonsistenan mengenai pengukuran aset dan kewajiban serta pengakuan pendapatan dan biaya. IFRS mengharapkan perusahaan asuransi menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar pelaporan keuangan internasional. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka IFRS segera melakukan tindakan dengan mengeluarkan suatu standar baru yaitu IFRS 4. Namun negara-negara Uni Eropa mempunyai seperangkat peraturan yang telah diperbaharui yang dikenal dengan nama Solvency II. Alasan dikeluarkanya peraturan atau undang-undang tersebut adalah untuk memfasilitasi Pasar Tunggal dibidang jasa asuransi di Eropa, sementara pada saat yang sama menjamin tingkat perlindungan konsumen yang memadai. Solvency II akan didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi untuk pengukuran aktiva dan kewajiban. Hal ini juga akan menjadi suatu sistem berbasis resiko yang mana resiko akan diukur pada prinsip-prinsip yang konsisten dan persyaratan modal akan secara langsung tergantung pada ini. Dan hal tersebut menyiratkan bahwa Solvency II mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan dengan Solvency I.
Pada dasarnya masing-masing jenis perusahaan mempunyai cara sendiri untuk mengembangkan usahanya dengan menambah investasi perusahaan. Kita dapat mengetahui berapa besar biaya yang dikeluarkan secara riil yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk mendapatkan modal dengan perhitungan dari biaya modal. Biaya modal merupakan biaya yang harus dikeluarkan atau dibayar oleh perusahaan untuk mendapatkan modal yang digunakan dalam investasi perusahaan
Perusahaan asuransi adalah suatu perusahaan yang mempunyai fungsi utama sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
Polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik: 1) terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian, 2) kerugian harus dibatasi, 3) kerugian harus signifikan, 4) rasio kerugian dapat terprediksi dan 5) kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung.
Kerangka konseptual yang digunakan oleh perusahaan asuransi dan perusahaan lain serta perusahaan non asuransi berbeda. Dalam IASB masih ditemukan adanya ketidakkonsistenan mengenai pengukuran aset dan kewajiban serta pengakuan pendapatan dan biaya. IFRS mengharapkan perusahaan asuransi menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar pelaporan keuangan internasional. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka IFRS segera melakukan tindakan dengan mengeluarkan suatu standar baru yaitu IFRS 4. Namun negara-negara Uni Eropa mempunyai seperangkat peraturan yang telah diperbaharui yang dikenal dengan nama Solvency II. Alasan dikeluarkanya peraturan atau undang-undang tersebut adalah untuk memfasilitasi Pasar Tunggal dibidang jasa asuransi di Eropa, sementara pada saat yang sama menjamin tingkat perlindungan konsumen yang memadai. Solvency II akan didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi untuk pengukuran aktiva dan kewajiban. Hal ini juga akan menjadi suatu sistem berbasis resiko yang mana resiko akan diukur pada prinsip-prinsip yang konsisten dan persyaratan modal akan secara langsung tergantung pada ini. Dan hal tersebut menyiratkan bahwa Solvency II mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan dengan Solvency I.
Pada dasarnya masing-masing jenis perusahaan mempunyai cara sendiri untuk mengembangkan usahanya dengan menambah investasi perusahaan. Kita dapat mengetahui berapa besar biaya yang dikeluarkan secara riil yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk mendapatkan modal dengan perhitungan dari biaya modal. Biaya modal merupakan biaya yang harus dikeluarkan atau dibayar oleh perusahaan untuk mendapatkan modal yang digunakan dalam investasi perusahaan
B. PEMBAHASAN
1. Rangkuman Jurnal
Jurnal ini membahas tentang perlakuan pengakuan transaksi yang berbeda dengan perusahaan lain dan perusahaan-perusahaan serupa tapi bukan perusahaan asuransi. Hal tersebut menimbulkan suatu wacana bagaimana dapat memunculkan suatu keuntungan yang berkesinambungan dari kontrak asuransi.
Adanya ketidakkonsistenan pengakuan transaksi pada perusahaan asuransi mengakibatkan IFRS mendesak IASB untuk segera mengeluarkan suatu standar yang konsisten dan bisa diterapkan pada kontrak asuransi. Kemudian IFRS menghasilkan suatu standar IFRS 4. Dimana IFRS mengindikasikan sebuah kesimpulan bahwa aset dan kewajiban suatu perusahaan asuransi harus diukur secara konsisten pada nilai wajar atau nilai pasar. IASB untuk perusahaan asuransi memperlakukan aset dan kewajiban sebagai instrumen keuangan.
Pada negara Uni Eropa perlakuan yang mengatur transaksi perusahaan asuransi terdapat pada Solvency II dimana perlakuan untuk aset dan kewajiban menggunakan nilai wajar tetapi keuntungan pada perusahaan asuransi akan terpengaruh oleh kerugian dimasa depan yang diproyeksikan oleh pasar baik dengan cara yang konsisten ataupun penggunaan tarif diskon standar untuk kewajiban.
Paper ini mengkaji estimasi biaya modal untuk asuransi menggunakan metodologi yang relatif baru, pendekatan full-information beta (FIB). Metode ini
dirancang untuk memperoleh biaya modal untuk divisi atau lini bisnis perusahaan, dimana divisi perusahaan publik tidak diperdagangkan. Memperkirakan biaya modal oleh lini ini penting karena biaya modal diketahui bervariasi secara signifikan berbeda untuk jenis kegiatan ekonomi. Menggunakan biaya modal yang salah dapat menyebabkan kerusakan nilai perusahaan melalui pengambilan keputusan proyek yang salah dan keputusan harga.
Prosedur FIB divisi biaya modal dengan mendapatkan versi beta
koefisien untuk sampel perusahaan dan kemudian regresi dengan cross-sectional beta
terhadap variabel measuring komposisi bisnis setiap perusahaan di seluruh industri. Variabel komposisi bisnis yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio dari pendapatan yang berasal dari setiap industri dibagi dengan total pendapatan dari semua industri. Estimasi koefisien regresi ditafsirkan sebagai beta full-information.
Koefisien Beta diperkirakan dengan menggunakan dua model biaya modal utama untuk menerapkan pendekatan beta full-information model penetapan harga aset modal (CAPM) dan model tiga faktor Fama-French (FF3F). CAPM termasuk faktor risiko yang mewakili exposure perusahaan terhadap risiko pasar sistematis. Model FF3F menambahkan faktor risiko untuk ukuran perusahaan (total kapitalisasi pasar) dan kesulitan keuangan perusahaan, proksi dengan rasio nilai buku (BE) dari ekuitas ke nilai pasar (ME) dari ekuitas. Berdasarkan penelitian empiris sebelumnya, ukuran perusahaan diharapkan akan berbanding terbalik dengan biaya modal, dan rasio BE / ME diharapkan untuk secara positif berkaitan dengan biaya modal. Dalam memperkirakan koefisien beta untuk CAPM dan metode FF3F, kami menggunakan prosedur jumlah-beta untuk menyesuaikan infrequent-trading- hal ini penting terutama dalam industri asuransi, di mana banyak saham yang dicirikan oleh infrequent trading.
Untuk estimasi beta full-information bagi industri asuransi, kami menggunakan sampel terdiri dari semua perusahaan Compustat estimasi untuk periode 1997-2000. Sampel mencakup 172 perusahaan asuransi yang listing. Variabel partisipasi industri termasuk untuk semua industri dua digit yang didefinisikan oleh NAICS. Koefisien rasio partisipasi industri-industri tertentu untuk kemudian ditafsirkan sebagai full information koefisien beta untuk industri itu. Untuk CAPM, hanya dilakukan satu FIB regresi, dengan faktor risiko pasar yang sistematis (beta) sebagai dependen variabel. Untuk metode FF3F, tiga FIB regresi diperkirakan, satu untuk masing-masing tiga faktor dalam model Fama-French. Beta regresi untuk Fama-French ukuran dan BE / ME faktor risiko juga termasuk log dari kapitalisasi pasar setiap perusahaan dan log dari rasio BE, ME, sebagai regressors untuk mengendalikan yang negatif (Positif) hubungan antara ukuran perusahaan (BE/M
1. Rangkuman Jurnal
Jurnal ini membahas tentang perlakuan pengakuan transaksi yang berbeda dengan perusahaan lain dan perusahaan-perusahaan serupa tapi bukan perusahaan asuransi. Hal tersebut menimbulkan suatu wacana bagaimana dapat memunculkan suatu keuntungan yang berkesinambungan dari kontrak asuransi.
Adanya ketidakkonsistenan pengakuan transaksi pada perusahaan asuransi mengakibatkan IFRS mendesak IASB untuk segera mengeluarkan suatu standar yang konsisten dan bisa diterapkan pada kontrak asuransi. Kemudian IFRS menghasilkan suatu standar IFRS 4. Dimana IFRS mengindikasikan sebuah kesimpulan bahwa aset dan kewajiban suatu perusahaan asuransi harus diukur secara konsisten pada nilai wajar atau nilai pasar. IASB untuk perusahaan asuransi memperlakukan aset dan kewajiban sebagai instrumen keuangan.
Pada negara Uni Eropa perlakuan yang mengatur transaksi perusahaan asuransi terdapat pada Solvency II dimana perlakuan untuk aset dan kewajiban menggunakan nilai wajar tetapi keuntungan pada perusahaan asuransi akan terpengaruh oleh kerugian dimasa depan yang diproyeksikan oleh pasar baik dengan cara yang konsisten ataupun penggunaan tarif diskon standar untuk kewajiban.
Paper ini mengkaji estimasi biaya modal untuk asuransi menggunakan metodologi yang relatif baru, pendekatan full-information beta (FIB). Metode ini
dirancang untuk memperoleh biaya modal untuk divisi atau lini bisnis perusahaan, dimana divisi perusahaan publik tidak diperdagangkan. Memperkirakan biaya modal oleh lini ini penting karena biaya modal diketahui bervariasi secara signifikan berbeda untuk jenis kegiatan ekonomi. Menggunakan biaya modal yang salah dapat menyebabkan kerusakan nilai perusahaan melalui pengambilan keputusan proyek yang salah dan keputusan harga.
Prosedur FIB divisi biaya modal dengan mendapatkan versi beta
koefisien untuk sampel perusahaan dan kemudian regresi dengan cross-sectional beta
terhadap variabel measuring komposisi bisnis setiap perusahaan di seluruh industri. Variabel komposisi bisnis yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio dari pendapatan yang berasal dari setiap industri dibagi dengan total pendapatan dari semua industri. Estimasi koefisien regresi ditafsirkan sebagai beta full-information.
Koefisien Beta diperkirakan dengan menggunakan dua model biaya modal utama untuk menerapkan pendekatan beta full-information model penetapan harga aset modal (CAPM) dan model tiga faktor Fama-French (FF3F). CAPM termasuk faktor risiko yang mewakili exposure perusahaan terhadap risiko pasar sistematis. Model FF3F menambahkan faktor risiko untuk ukuran perusahaan (total kapitalisasi pasar) dan kesulitan keuangan perusahaan, proksi dengan rasio nilai buku (BE) dari ekuitas ke nilai pasar (ME) dari ekuitas. Berdasarkan penelitian empiris sebelumnya, ukuran perusahaan diharapkan akan berbanding terbalik dengan biaya modal, dan rasio BE / ME diharapkan untuk secara positif berkaitan dengan biaya modal. Dalam memperkirakan koefisien beta untuk CAPM dan metode FF3F, kami menggunakan prosedur jumlah-beta untuk menyesuaikan infrequent-trading- hal ini penting terutama dalam industri asuransi, di mana banyak saham yang dicirikan oleh infrequent trading.
Untuk estimasi beta full-information bagi industri asuransi, kami menggunakan sampel terdiri dari semua perusahaan Compustat estimasi untuk periode 1997-2000. Sampel mencakup 172 perusahaan asuransi yang listing. Variabel partisipasi industri termasuk untuk semua industri dua digit yang didefinisikan oleh NAICS. Koefisien rasio partisipasi industri-industri tertentu untuk kemudian ditafsirkan sebagai full information koefisien beta untuk industri itu. Untuk CAPM, hanya dilakukan satu FIB regresi, dengan faktor risiko pasar yang sistematis (beta) sebagai dependen variabel. Untuk metode FF3F, tiga FIB regresi diperkirakan, satu untuk masing-masing tiga faktor dalam model Fama-French. Beta regresi untuk Fama-French ukuran dan BE / ME faktor risiko juga termasuk log dari kapitalisasi pasar setiap perusahaan dan log dari rasio BE, ME, sebagai regressors untuk mengendalikan yang negatif (Positif) hubungan antara ukuran perusahaan (BE/M
2. Evaluasi
Paper ini memberikan kontribusi literatur pertama yang komprehensif untuk analisis biaya modal pada lini bisnis dan menggunakan jauh lebih banyak sampel perusahaan asuransi dan paper yang kami review adalah yang pertama menggunakan pendekatan model 3 faktor Fama French (FF3F) dan Tehnik Full-information Beta pada perusahaan asuransi.
Peneliti dalam paper ini menghendaki adanya perbaikan kekurangan literatur yang sudah ada dengan mengembangkan model biaya modal yang berbias dari jalur karakteristik usaha dari perusahaan keuangan dan industri nonfinancial untuk membantu pemilik perusahaan dalam membuat keputusan dalam memaksimalkan nilai perusahaan. Selain itu, paper yang kami review memberikan kontribusi bagi investor yang menyediakan informasi berharga untuk membuat keputusan keuangan, menaksir biaya modal dan juga memberikan kontribusi literatur dalam menjelaskan harga cross-sectional pada industri asuransi.
Paper yang kami review ini juga membicarakan tentang suatu kerangka konseptual umum yang memperkenalkan tiga unsur penilaian untuk kontrak asuransi dan variasinya. Pertama, memperkenalkan bahwa nilai wajar dari kewajiban asuransi dapat sulit untuk ditentukan. Kedua, penulis menyediakan suatu kritik dari pengajuan dasar pengukuran nilai wajar untuk kontrak asuransi. Ketiga, kerangka konseptual dengan tegas mengidentifikasi resiko regulasi ketidakmampuan membayar dihubungkan dengan berbagai pilihan yang kompleks dalam kontrak asuransi.
Kemudian paper ini juga memanfaatkan metodologi pendekatan full-information beta (FIB). Variabel dependen dalam paper ini adalah beta dan variabel independennya adalah partisipasi perusahaan dari berbagai lini bisnis. Koefisien partisipasi variebel lini bisnis kemudian diinterpretasikan sebagai full-information beta koefisien untuk lini bisnis.
Pendekatan FIB untuk estimasi biaya modal menggunakan sampel seluruh perusahaan (asuransi dan bukan asuransi yang terdaftar pada data compustat periode 2001-2004). Beta yang digunakan sebagai variabel dependen pada regresi FIB berasal dari CAPM dan tiga model faktor yang dikembangkan oleh Fama dan French. Untuk memperkirakan CAPM, FF3F dan Full-information beta biaya modal data yang digunakan adalah Return saham dan pendapatan lini bisnis dari sampel perusahaan.
Estimasi biaya modal CAPM dengan dua pendekatan. Tahap pertama, kemunduran faktor risiko pasar untuk mendapatkan koefisien beta pada masing-masing perusahaan sampel. Kedua, memasukkan koefisien beta dan risiko pasar diperkirakan pada premium untuk mendapatkan perkiraan biaya modal tiap-tiap perusahaan. Model FF3F menambahkan risiko premium untuk menangkap efek ukuran perusahaan dan ekuitas rasio book to market dan memberikan penjelasan variasi cross-sectional dengan tingkat return saham. Metodologi FIB menghasilkan perkiraan biaya modal yang mencerminkan garis komposisi bisnis perusahaan. Hal tersebut didasari karena perusahaan dapat dibayangkan sebagai suatu portofolio aset.
Dari perhitungan CAPM hasil kuartil tidak menunjukkan bahwa perusahaan asuransi yang besar secara konsisten memiliki beta lebih kecil daripada perusahaan asuransi yang kecil, bertentangan dengan penemuan sebelumnya. Berdasarkan metode FF3F rata-rata, faktor risiko pasar sistematis memiliki koefisien beta lebih tinggi daripada faktor BE/ME dan faktor ukuran perusahaan memiliki koefisien beta terendah. Dibandingkan dengan hasil penelitian Fama French, beta pasar yang diteliti dan estimasi beta ukuran untuk perusahaan asuransi hampir sama dengan seluruh rata-rata industri untuk kedua parameter Fama dan French, yang menunjukkan bahwa rata-rata saham perusahaan asuransi sensitif terhadap resiko pasar sistematik dan ukuran perusahaan. Return saham perusahaan keuangan yang jauh lebih peka terhadap kesulitan keuangan dari pada saham umumnya dan kesulitan keuangan berpengaruh signifikan terhadap biaya modal untuk perusahaan asuransi.
FF3F perkirakan biaya modal perusahaan asuransi harus lebih tinggi daripada rata-rata karena perusahaan asuransi cenderung lebih kecil dari perusahaan rata-rata di industri lain dan karena mereka cenderung memiliki kepekaan lebih ke faktor BE / ME. Dan untuk memberikan perspektif lebih lanjut mengenai FF3F estimasi biaya modal kita juga menghitung return tahunan pada indeks tertimbang sama dengan seluruh saham Inggris dalam klasifikasi SIC 63. saham perusahaan keuangan cenderung memiliki biaya modal lebih tinggi dari pada saham secara umum, setidaknya selama periode terakhir.
Dengan estimasi Full-Information biaya modal secara terpisah tiap tahun melakukan regresi data panel termasuk semua data selama empat periode pada sampel perusahaan yang menggunakan regresi tunggal. Secara merata rata-rata tertimbang memberikan indikasi beta untuk rata-rata perusahaan keuangan, sedangkan nilai pasar rata-rata tertimbang memberikan indikasi yang sistematis sensitivitas resiko untuk industri secara keseluruhan. Berdasarkan hasil regresi panel, koefisien beta CAPM rata-rata tertimbang secara signifikan lebih kecil dari beta dari asuransi kesehatan dan semua kategori industri lain non-keuangan tetapi tidak berbeda signifikan dari kehidupan asuransi atau keuangan. Asuransi memiliki resiko sistematis rata-rata yang lebih rendah dengan menggunakan CAPM dibandingkan dengan industri lainnya.
Estimasi Full-information beta, FF3f dan biaya modal untuk perusahaan asuransi dengan regresi panel menunjukkan bahwa perusahaan asuransi memiliki beta risiko pasar sistematis yang lebih tinggi, beta ukuran perusahaan lebih rendah dan lebih tinggi beta BE / ME dari semua industri lainnya, berdasarkan kedua hasil rata-rata tertimbang dan nilai-tertimbang. Ini semua juga memberikan bukti bahwa return saham perusahaan keuangan jauh lebih sensitif terhadap kesulitan keuangan dari saham pada umumnya dan kesulitan keuangan secara signifikan meningkatkan biaya modal untuk perusahaan keuangan. Seperti yang diharapkan, log dari kapitalisasi pasar memiliki koefisien negatif dalam persamaan untuk ukuran beta, menunjukkan suatu invers hubungan antara ukuran perusahaan dan biaya modal. Demikian pula, koefisien log dari rasio BE / ME memiliki tanda positif yang diharapkan dalam persamaan untuk beta BE / ME, mengindikasikan adanya hubungan positif antara biaya modal dan rasio book-to-market ekuitas.
Perusahaan asuransi memiliki biaya modal yang lebih signifikan dibandingkan dengan kapitalisasi pasar yang sejenis rasio BE/ME spesialisasi di bidang asuransi, keuangan termasuk asuransi, dan semua non-keuangan industri lain tetapi tidak berbeda nyata dari kehidupan asuransi. Berdasarkan hasil nilai-tertimbang, perusahaan asuransi rata-rata memiliki signifikan lebih rendah daripada biaya modal perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang sama dan rasio BE / ME yang mengkhususkan diri dalam asuransi jiwa dan keuangan termasuk asuransi tapi jauh lebih tinggi dibanding untuk semua industri non-keuangan lainnya.
Penulis menyarankan agar penelitian selanjutnya perlu menggunakan comprehensively kinerja aspek dari model laporan penilaian wajar, dan memberikan daya tarik serta perhatian terhadap daya saing internasional dan efisiensi dari perusahaan asuransi jiwa. Dan penulis menghimbau para peneliti dan praktisi selanjutnya untuk membahas pemecahan ini agar dapat dengan sukses mengembangkan dan menyelaraskan menjadi satu standar akuntansi internasional. Dari ilustrasi, daftar pustaka dan indeks yang ada pada paper kami dapat memperoleh pamahan lebih mengenai paper ini.
Ada beberapa kelemahan pada paper yang kami review yaitu penulis tidak memberikan hipotesis sehingga kami tidak dapat menyimpulkan apakah analisis yang dilakukan oleh penulis sudah sesuai dengan dugaan yang diharapkan oleh penulis atau belum. Selain itu, dari judul paper yang kami review terdapat ketidaksesuaian antara judul tersebut dengan isi paper itu sendiri sehingga kami tidak dapat membandingkan perhitungan biaya modal, solvency II dengan IFRS secara benar.
C. KESIMPULAN
Dari paper yang kami review penulis tidak memberikan hipotesis sehingga kami tidak tahu apakah tujuan dari penulisan paper telah tercapai. Akan tetapi dari model yang diajukan oleh penulis (FF3F dan FIB) membuktikan bahwa model tersebut lebih baik dibandingkan dengan model biaya modal yang digunakan pada penelitian sebelumnya(CAPM, CAPM-APT).
Penelitian ini dilakukan secara obyektif. Hasil penilitian yang dilakukan oleh penulis pada paper tersebut berasal dari analisis yang dilakukan melalui persamaan rumus dari model yang diajukan. Data yang diperoleh berasal dari Compustat dan NAIC.
Dengan adanya penelitian ini pemilik perusahaan, investor serta akademisi dapat memperoleh pengetahuan lebih mengenai perhitungan biaya modal yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Terutama perhitungan biaya modal untuk parusahaan asuransi. Kami juga dapat mengetahui bahwa ada peraturan tertentu untuk perusahaan asuransi di Uni Eropa yang disebut dengan Solvensi II dan perlakuan terhadap perusahaan asuransi oleh IFRS pada IFRS4.
Untuk penelitian selanjutnya disarankan ada keterbandingan yang lebih konkret antara pembahasan biaya modal pada perusahaan asuransi dengan IFRS dan Solvensy II. Kemudian diharapkan juga para praktisi melakukan penelitian menganai biaya modal pada perusahaan non asuransi.
REFERENSI
http://melsforever.blogspot.com
http://steffy_adhee.blogspot.com
Klumpes, Paul J.M dan Kathryn Morgan. Solvency II versus IFRS: Cost of Capital Implications for Insurance Firms.2008.
www.google.com
www.openpdf.com
www.wikipedia.com
Paper ini memberikan kontribusi literatur pertama yang komprehensif untuk analisis biaya modal pada lini bisnis dan menggunakan jauh lebih banyak sampel perusahaan asuransi dan paper yang kami review adalah yang pertama menggunakan pendekatan model 3 faktor Fama French (FF3F) dan Tehnik Full-information Beta pada perusahaan asuransi.
Peneliti dalam paper ini menghendaki adanya perbaikan kekurangan literatur yang sudah ada dengan mengembangkan model biaya modal yang berbias dari jalur karakteristik usaha dari perusahaan keuangan dan industri nonfinancial untuk membantu pemilik perusahaan dalam membuat keputusan dalam memaksimalkan nilai perusahaan. Selain itu, paper yang kami review memberikan kontribusi bagi investor yang menyediakan informasi berharga untuk membuat keputusan keuangan, menaksir biaya modal dan juga memberikan kontribusi literatur dalam menjelaskan harga cross-sectional pada industri asuransi.
Paper yang kami review ini juga membicarakan tentang suatu kerangka konseptual umum yang memperkenalkan tiga unsur penilaian untuk kontrak asuransi dan variasinya. Pertama, memperkenalkan bahwa nilai wajar dari kewajiban asuransi dapat sulit untuk ditentukan. Kedua, penulis menyediakan suatu kritik dari pengajuan dasar pengukuran nilai wajar untuk kontrak asuransi. Ketiga, kerangka konseptual dengan tegas mengidentifikasi resiko regulasi ketidakmampuan membayar dihubungkan dengan berbagai pilihan yang kompleks dalam kontrak asuransi.
Kemudian paper ini juga memanfaatkan metodologi pendekatan full-information beta (FIB). Variabel dependen dalam paper ini adalah beta dan variabel independennya adalah partisipasi perusahaan dari berbagai lini bisnis. Koefisien partisipasi variebel lini bisnis kemudian diinterpretasikan sebagai full-information beta koefisien untuk lini bisnis.
Pendekatan FIB untuk estimasi biaya modal menggunakan sampel seluruh perusahaan (asuransi dan bukan asuransi yang terdaftar pada data compustat periode 2001-2004). Beta yang digunakan sebagai variabel dependen pada regresi FIB berasal dari CAPM dan tiga model faktor yang dikembangkan oleh Fama dan French. Untuk memperkirakan CAPM, FF3F dan Full-information beta biaya modal data yang digunakan adalah Return saham dan pendapatan lini bisnis dari sampel perusahaan.
Estimasi biaya modal CAPM dengan dua pendekatan. Tahap pertama, kemunduran faktor risiko pasar untuk mendapatkan koefisien beta pada masing-masing perusahaan sampel. Kedua, memasukkan koefisien beta dan risiko pasar diperkirakan pada premium untuk mendapatkan perkiraan biaya modal tiap-tiap perusahaan. Model FF3F menambahkan risiko premium untuk menangkap efek ukuran perusahaan dan ekuitas rasio book to market dan memberikan penjelasan variasi cross-sectional dengan tingkat return saham. Metodologi FIB menghasilkan perkiraan biaya modal yang mencerminkan garis komposisi bisnis perusahaan. Hal tersebut didasari karena perusahaan dapat dibayangkan sebagai suatu portofolio aset.
Dari perhitungan CAPM hasil kuartil tidak menunjukkan bahwa perusahaan asuransi yang besar secara konsisten memiliki beta lebih kecil daripada perusahaan asuransi yang kecil, bertentangan dengan penemuan sebelumnya. Berdasarkan metode FF3F rata-rata, faktor risiko pasar sistematis memiliki koefisien beta lebih tinggi daripada faktor BE/ME dan faktor ukuran perusahaan memiliki koefisien beta terendah. Dibandingkan dengan hasil penelitian Fama French, beta pasar yang diteliti dan estimasi beta ukuran untuk perusahaan asuransi hampir sama dengan seluruh rata-rata industri untuk kedua parameter Fama dan French, yang menunjukkan bahwa rata-rata saham perusahaan asuransi sensitif terhadap resiko pasar sistematik dan ukuran perusahaan. Return saham perusahaan keuangan yang jauh lebih peka terhadap kesulitan keuangan dari pada saham umumnya dan kesulitan keuangan berpengaruh signifikan terhadap biaya modal untuk perusahaan asuransi.
FF3F perkirakan biaya modal perusahaan asuransi harus lebih tinggi daripada rata-rata karena perusahaan asuransi cenderung lebih kecil dari perusahaan rata-rata di industri lain dan karena mereka cenderung memiliki kepekaan lebih ke faktor BE / ME. Dan untuk memberikan perspektif lebih lanjut mengenai FF3F estimasi biaya modal kita juga menghitung return tahunan pada indeks tertimbang sama dengan seluruh saham Inggris dalam klasifikasi SIC 63. saham perusahaan keuangan cenderung memiliki biaya modal lebih tinggi dari pada saham secara umum, setidaknya selama periode terakhir.
Dengan estimasi Full-Information biaya modal secara terpisah tiap tahun melakukan regresi data panel termasuk semua data selama empat periode pada sampel perusahaan yang menggunakan regresi tunggal. Secara merata rata-rata tertimbang memberikan indikasi beta untuk rata-rata perusahaan keuangan, sedangkan nilai pasar rata-rata tertimbang memberikan indikasi yang sistematis sensitivitas resiko untuk industri secara keseluruhan. Berdasarkan hasil regresi panel, koefisien beta CAPM rata-rata tertimbang secara signifikan lebih kecil dari beta dari asuransi kesehatan dan semua kategori industri lain non-keuangan tetapi tidak berbeda signifikan dari kehidupan asuransi atau keuangan. Asuransi memiliki resiko sistematis rata-rata yang lebih rendah dengan menggunakan CAPM dibandingkan dengan industri lainnya.
Estimasi Full-information beta, FF3f dan biaya modal untuk perusahaan asuransi dengan regresi panel menunjukkan bahwa perusahaan asuransi memiliki beta risiko pasar sistematis yang lebih tinggi, beta ukuran perusahaan lebih rendah dan lebih tinggi beta BE / ME dari semua industri lainnya, berdasarkan kedua hasil rata-rata tertimbang dan nilai-tertimbang. Ini semua juga memberikan bukti bahwa return saham perusahaan keuangan jauh lebih sensitif terhadap kesulitan keuangan dari saham pada umumnya dan kesulitan keuangan secara signifikan meningkatkan biaya modal untuk perusahaan keuangan. Seperti yang diharapkan, log dari kapitalisasi pasar memiliki koefisien negatif dalam persamaan untuk ukuran beta, menunjukkan suatu invers hubungan antara ukuran perusahaan dan biaya modal. Demikian pula, koefisien log dari rasio BE / ME memiliki tanda positif yang diharapkan dalam persamaan untuk beta BE / ME, mengindikasikan adanya hubungan positif antara biaya modal dan rasio book-to-market ekuitas.
Perusahaan asuransi memiliki biaya modal yang lebih signifikan dibandingkan dengan kapitalisasi pasar yang sejenis rasio BE/ME spesialisasi di bidang asuransi, keuangan termasuk asuransi, dan semua non-keuangan industri lain tetapi tidak berbeda nyata dari kehidupan asuransi. Berdasarkan hasil nilai-tertimbang, perusahaan asuransi rata-rata memiliki signifikan lebih rendah daripada biaya modal perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang sama dan rasio BE / ME yang mengkhususkan diri dalam asuransi jiwa dan keuangan termasuk asuransi tapi jauh lebih tinggi dibanding untuk semua industri non-keuangan lainnya.
Penulis menyarankan agar penelitian selanjutnya perlu menggunakan comprehensively kinerja aspek dari model laporan penilaian wajar, dan memberikan daya tarik serta perhatian terhadap daya saing internasional dan efisiensi dari perusahaan asuransi jiwa. Dan penulis menghimbau para peneliti dan praktisi selanjutnya untuk membahas pemecahan ini agar dapat dengan sukses mengembangkan dan menyelaraskan menjadi satu standar akuntansi internasional. Dari ilustrasi, daftar pustaka dan indeks yang ada pada paper kami dapat memperoleh pamahan lebih mengenai paper ini.
Ada beberapa kelemahan pada paper yang kami review yaitu penulis tidak memberikan hipotesis sehingga kami tidak dapat menyimpulkan apakah analisis yang dilakukan oleh penulis sudah sesuai dengan dugaan yang diharapkan oleh penulis atau belum. Selain itu, dari judul paper yang kami review terdapat ketidaksesuaian antara judul tersebut dengan isi paper itu sendiri sehingga kami tidak dapat membandingkan perhitungan biaya modal, solvency II dengan IFRS secara benar.
C. KESIMPULAN
Dari paper yang kami review penulis tidak memberikan hipotesis sehingga kami tidak tahu apakah tujuan dari penulisan paper telah tercapai. Akan tetapi dari model yang diajukan oleh penulis (FF3F dan FIB) membuktikan bahwa model tersebut lebih baik dibandingkan dengan model biaya modal yang digunakan pada penelitian sebelumnya(CAPM, CAPM-APT).
Penelitian ini dilakukan secara obyektif. Hasil penilitian yang dilakukan oleh penulis pada paper tersebut berasal dari analisis yang dilakukan melalui persamaan rumus dari model yang diajukan. Data yang diperoleh berasal dari Compustat dan NAIC.
Dengan adanya penelitian ini pemilik perusahaan, investor serta akademisi dapat memperoleh pengetahuan lebih mengenai perhitungan biaya modal yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Terutama perhitungan biaya modal untuk parusahaan asuransi. Kami juga dapat mengetahui bahwa ada peraturan tertentu untuk perusahaan asuransi di Uni Eropa yang disebut dengan Solvensi II dan perlakuan terhadap perusahaan asuransi oleh IFRS pada IFRS4.
Untuk penelitian selanjutnya disarankan ada keterbandingan yang lebih konkret antara pembahasan biaya modal pada perusahaan asuransi dengan IFRS dan Solvensy II. Kemudian diharapkan juga para praktisi melakukan penelitian menganai biaya modal pada perusahaan non asuransi.
REFERENSI
http://melsforever.blogspot.com
http://steffy_adhee.blogspot.com
Klumpes, Paul J.M dan Kathryn Morgan. Solvency II versus IFRS: Cost of Capital Implications for Insurance Firms.2008.
www.google.com
www.openpdf.com
www.wikipedia.com
satu lagi source yang belum lengkap yaitu kami menemukan paper tersebut di actuaries.org
ReplyDeleteThoughtful blog you have here.
ReplyDelete